Amien Rais dan Hanum Rais akan Diperiksa Polisi

  • Bagikan

 

JAKARTA, harianindonesia.id – Pihak kepolisian tengah menelusuri kebohongan yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet. Dalam kasus ini, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rencananya, polisi pada Jumat (5/10), akan memeriksa Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.

“Ya (Amien Rais diperiksa). Rencananya pukul 10 pagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan Kamis (4/10) malam.

Tak cuma Amien, anaknya Hanum Rais juga akan diperiksa. Sayang Argo tak menjelaskan lebih detil status Amien Rais dan Hanum diperiksa polisi besok.

Namun, salah satu orang dekat Amien mengakui, ada foto surat tentang pemanggilan polisi kepada tokoh reformasi itu yang tersebar di kalangan internal PAN. Tapi dia tak bisa memastikan keaslian foto surat panggilan itu.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Ratna dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi. Hal tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.

Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di rumah sakit kawasan Jakarta. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.

(Muhammad Rezki)

Sumber : kabarpolisi.com

SIMAK JUGA :  Sejumlah SD di Kabupaten Kapuas, Dalam Kondisi Memprihatinkan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *