Pemerintah Desa Dayu Bersama BPD dan Kecamatan Gelar Musdes PAW Kades

  • Bagikan

Tamiang Layang, harianidonesia.id – Pemerintah Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama BPD Desa Dayu dan pihak kecamatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala Desa Dayu masa jabatan 2021-2023, di Aula Kantor Desa Dayu, Selasa (22/6/2021) pekan lalu.

Kegitan musdes dihadiri semua ketua RT, anggota BPD Desa Dayu, Tianus, mengatakan, musyawarah desa kali ini membahas tentang tata cara pemilihan Kepala Desa Dayu Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dalam kegiatan tersebut, Tianus yang selaku panitia penyelenggara pemilihan PAW Kepala Desa Dayu mengatakan telah disepakati untuk pemilih dilakukan secara keterwakilan, tiap RT diwakili 10 orang pemilih. Untuk Desa Dayu ada 10 RT, maka total pemilih sebanyak 100 orang yang mewakili untuk pemilihan PAW Kepala Desa Dayu ini, ungkapnya. 

Lanjutnya, hasil musyawarah tingkat desa ini akan ditindaklanjuti dengan musyawarah tingkat RT masing-masing, untuk menghasilkan perwakilan pemilih.

“Perwakilan pemilihan tiap RT ini diharapkan memenuhi kategori yang telah disepakati yakni, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidik, dan keterwakilan unsur-unsur masyarakat lainnya,” jelasnya.

Untuk saat ini pihaknya sedang melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan, sementara waktu pemilihan belum ditentukan oleh panitia penyelenggara PAW kades. Seandainya salah satu pemilih mencalonkan diri untuk menjadi calon PAW kepala desa otomatis hak pemilihnya dialihkan kepada orang lain di RT yang sama.

“Diharapkannya, pemilihan PAW Kepala Desa ini nanti agar dapat melaksanakan roda pemerintahan serta berkomitmen untuk kemakmuran Desa Dayu yang kita cintai ini,” pungkas Tianus selaku Kepala BPD Desa Dayu tersebut. (Snn).

SIMAK JUGA :  DPRD Bartim Gelar Raker Tetkait Tamsil PNS, PHL dan PHT
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *