NIK Digunakan Sebagai Identitas Peserta Program JKN-KIS

  • Bagikan

Tamiang Layang – Plh. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Muara Teweh, Pupung Purnama melalui pers rilisnya menyampaikan ke Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai nomor identitas peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), ucapnya Jum’at (04/02/2022).

Kemudian NIK juga berfungsi untuk menentukan validitas dan eligibilitas peserta mengakses layanan JKN-KIS, serta NIK juga berguna untuk menentukan akses pengelolaan data peserta.

“Selanjutnya launching NIK sebagai identitas tunggal bagi peserta JKN-KIS sudah dilakukan tanggal 21 Januari 2022 lalu. Dengan adanya itu, diharapkan agar dapat mempermudah peserta program untuk mengakses layanan kesehatan,” ungkapnya.

Menurutnya, selain mudah juga cepat, peserta cukup membawa 1 jenis kartu saja yaitu KTP, peserta cukup menyebutkan nomor NIK yang tertera pada KTP untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan di tempat peserta terdaftar.

“Kemudahan selanjutnya, data peserta pasti terintegrasi dalam sistem BPJS kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan,” terangnya.

Dengan hal tersebut, Pupung Purnama meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi ini agar membantu menyebar luaskan, terutama kepada saudara, teman dan tetangga lainya yang belum mengetahui, pungkasnya. (Snn).

SIMAK JUGA :  Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Perbup Dirancang Sebelumnya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *