Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Perbup Dirancang Sebelumnya

  • Bagikan

Buntok, harianindonesia.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Raden Sudarto, SH, mengatakan akibat kelalaian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sehingga Peraturan Bupati (Perbup) belum juga diterbitkan, Kamis (01/04/2021).

Di Perpres No. 33 Tahun 2020 sudah jelas dituangkan bahwa Perbup itu akan digunakan di Tahun 2021. Seharusnya di tahun 2020 yang lalu mereka sudah membahas dan merancang Perbup tersebut, bukan malah sebaliknya dirancang di tahun 2021, ucap Sudarto.

“Pada dinas terkait tentu ada yang namanya Sekretaris dan Kabid, tidak perlu harus Ketua, Kepala Badan atau Kepala Dinas yang menangani ataupun mengkoordinir serta menyusun Perbup tersebut, lagi pula Perbup tersebut hanya berubah empat item kegiatan, yang lainnya tidak berubah”.

Sama halnya seperti Alokasi Dana Desa (ADD), karena keterlambatan masalah Perbub, seluruh Kepala Desa mengeluh.

Harapan dan saran untuk kedepannya, “tidak lagi terulang untuk kasus yang seperti sekarang, bila mana Perbup itu akan digunakan untuk tahun depan, berarti sebelum tahun depan itu sudah harus diselesaikan,” tegas Sudarto.

Ia menambahkan menjelang Bulan Ramadhan diharapkan Satpol PP untuk bisa menertipkan rumah-rumah makan yang berjualan di siang hari, karena sesama umat beragama wajib saling menghormati khususnya umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, dan saya imbau juga agar ditempat-tempat hiburan selayaknya bisa menghormati sebagaimana telah kita lakukan ditahun-tahun sebelumnya.

Begitu juga bagi para pedagang yang melakukan penimbunan di bulan Ramadan. Beliu berharap kepada Disperindak agar melakukan survey langsung kelapangan guna mengantisipasi penimbunan barang tersebut, sehingga tidak merugikan yang lainnya, pungkas Sudarto mengahiri. (Snn)

SIMAK JUGA :  Hasil RDP, PUPR Barsel Siap Laksanakan Jalan Alternatif
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *