Pro Kontra Aksi #2019GantiPresiden

  • Bagikan

JAKARTA,- Himbauan MUI Provinsi Jawa Barat kepada semua pihak agar bisa menahan diri terkait dengan kegiatan aksi massa yang mengusung gerakan #2019GantiPresiden mendapat respon pro-kontra di masyarakat.

“Kami mengeluarkan imbauan ini untuk pihak yang pro atau yang kontra. Imbauan ini semata-mata MUI buat untuk menghindari kemaslahatan,” kata Sekretaris Umum MUI Jawa Barat H.M. Rafani Akhyar di Bandung, Rabu, 1 Agustus 2018.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengaku kecewa dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat tersebut.

“Masak orang punya aspirasi dilarang? Kan beraspirasi itu legal,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 3 Agustus 2018.

Masyarakat, kata Fahri, memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap bagaimana seharusnya pemerintahan bekerja. Ia berujar gerakan untuk tidak mendukung pemerintahan harus diperbolehkan sama halnya dengan gerakan mendukung pemerintah.

Sementara itu, Ketua DPP Bidang Politik, Hukum dan Keamanan non aktif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani memiliki pendapat yang berbeda.

Menurut Puan, di Indonesia ada aturan apabila ingin mengganti pemimpin. Puan meminta kepada masyarakat, agar mengikuti aturan yang berlaku dalam menentukan pemimpin. Karena, pemimpin tidak bisa diganti tanpa mengikuti cara dan aturan yang berlaku.

“Ya, kita ikutin saja undang-undang dan aturannya. Bahwa setiap lima tahunan itu akan ada pemilu untuk melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden. Jadi, kita lihat pada saat pesta demokrasi itu rakyat memilih siapa, ” kata Puan di kawasan GBK, Minggu 5 Agustus 2018.

Maka dari itu, Puan meminta masyarakat menggunakan haknya, agar dapat memilih siapa yang akan dijadikan pemimpin. Bukan, justru dengan gerakan #2019GantiPresiden.

SIMAK JUGA :  2.200 Penari Kolosal Meriahkan Pembukaan KBN ke - X di Padang Panjang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *