Pemuda Pangkalanbun Diamankan, Karena Hina Polisi di Medsos

  • Bagikan

Kotawaringin Barat, harianindonesia.id – ST (15) seorang pemuda warga Sidorejo Kecamatan Arut Selatan Pangkalanbun diamankan Polres Kotawaringin Barat, Kalteng, Kamis (10/1/2019) siang. Lantaran menghina institusi Kepolisian melewati status WhatsApp pribadinya.

Pemuda putus sekolah ini menulis status di WhatsApp pribadinya dua hari yang lalu, Selasa (8/1/2019).

Menurut pengakuan ST, ia menulis status tersebut karena kesal kepada Polisi, sebab mau balapan liar bersama teman-teman ada petugas yang sedang patroli sehingga mereka tidak bisa melakukan balapan liar.

Dalam postingannya, remaja ini menulis status yang berbunyi, “Polisi bongol bodoh ngapain patroli segala” dan “Polisi anjing kd bisa am lagi wisata malam amun polisi patroli neh”.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Z.S., S.IK., M.Si., melalui Paur Subbaghumas Bripka Adhe Pratama menjelaskan pemuda ini akan diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada institusi Polri dan dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, karena jarimu adalah harimaumu,” pungkasnya.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Menteri BUMN Umumkan Ahok jadi Komisaris Utama Pertamina
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *