MAHFUD Sebut Ramalan 2030 Indonesia Hilang Bisa Saja Terjadi, Jika Ketidakadilan Merajalela

Foto ilustrasi CAWAPRES MAHFUD MD

JAKARTA, HARIANINDONESIA.ID –

Bakal Calon Wakil Presiden RI Prof Mahfud Md menyebutkan ramalan tentang Indonesia tidak ada lagi pada 2030, bisa saja terjadi disebabkan ketidakadilan meraja lela dan hukum berlaku semau elit.

“Pengalaman kerajaan dan negara negara dunia menggambarkan aspek ketidakadilan sebagai sebab kehancuran mereka. Sebutlah mesir, dengan Raja Firauannya, yang menegaskan keadilan adalah dirinya sendiri, hancur,” kata Menkopolhukam Mahfud Md saat tampil sebagai Keynote Speak pada Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Azasi Manusia di Graha Pengayoman Kemenkumham, Kuningan Jakarta Selata, Senin (6/11/2023).

Menurut Mahfud, salah satu faktor munculnya ketidakadilan dari negara tersebut adalah juga disebabkan munculnya dinasti.

Dinasti menuntut keberpihakan hanya kepada mereka, bukan kepada rakyat kecil. Sehingga memunculkan reaksi besar dari rakyat yang menyebabkan negara tersebut hancur.

Dalam teori kehancuran sebuah negara, kata Mahfud, ada empat sebab. Pertama, disorientasi. Yakni sebuah negara itu tidak lagi berjalan sesuai dengan relnya lagi, seperti diamanatkan dalam Undang undang pembentukan negara itu. Salah satunya, ya itu munculnya ketidak adilan. Hukum berlaku hanya untuk elite, tidak untuk rakyat kecil.

Dalam konteks ini, Mahfud memaparkan satu hadis yang menceritakan seorang kaya berkuasa dan punya nama besar, bernama Bani Uzum punya anak perempuan tapi suka mencuri. Apa saja yang tampak dicuri oleh sang anak. Mencuri ini ternyata sudah jadi penyakit si anak.

Satu kali, sang anak kedapatan oleh kerabat Nabi Muhammad SAW sedang mencuri, lalu dibawa kehadapan Nabi untuk dihukum potong tangan.

Lalu si Ayah meminta Nabi melalui anak angkat Nabi bernama Yazid untuk tidak menghukum anaknya, sebab dia malu sebagai orang kaya, terpandang dan punya kekuasaan kedapatan anaknya mencuri.

SIMAK JUGA :  Dilarang, Warga Aceh Rayakan Malam Tahun Baru 2020

Si Ayah menyampaikan akan membayar berapa saja kerugian akibat pencurian anaknya.

Tapi Nabi tak bergeming. Prinsip Nabi, Jika hukum tidak ditegakkan dan hanya berlaku hanya untuk orang kaya dan berkuasa, maka negara hancur. Nabi pun menyatakan jika anaknya Fatimah kedapatan mencuri tetap akan dipotong tangannya.

Penyebab hancur negara kedua, lanjut Mahfud adalah Distrust, kehilangan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah atau pemimpin yang berkuasa, disebabkan apa yang dilakukan tidak sesuai misi negara dan tujuan negara. Yang terjadi adalah perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Ketiga, disobedience yakni pembangkangan. Terutama terjadi di tengah masyarakat yang tidak menerima keputusan dan kebijakan sebuah negara yang tidak berpihak kepada masyarakat. Seperti dicontohkan Mahfud, pada saat dirinya akan masuk gedung melihat ada aksi demo.

“Itu pembangkangan. Masyarakat melakukan ekspresi terhadap ketidakadilan negara.” paparnya.

Terakhir, disintegrasi. Ini yang disebut sebagai perpecahan negara yang disebabkan pemerintah tidak dijalankan secara adil, sistim dinasti untuk alih kepemimpinan, yang berakibat hilangnya sebuah negara,” ungkap Mahfud.

Dalam kaitan empat poin penyebab hilangnya sebuah negara, ulas Mahfud pula, bisa jadi akan terjadi pada Indonesia pada 2030 mendatang.

“Bisa jadi kalau tidak terkelola secara baik, ketidakadilan dan hukum berjalan sesuai kemauan elit,” pungkasnya.

Isu hilangnya Indonesia pada 2030 pernah dilemparkan oleh Capres Prabowo Subianto beberapa tahun lalu, dengan alasannya terjadinya disintegrasi bangsa. (*)

Awaluddin Awe