Warga Sijunjung Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Kantor Polisi

  • Bagikan

Lokasi tanah yang dihibahkan warga. Ist

Sijunjung, harianindonesia.id – Beragam cara dilakukan rakyat dalam mencintai Polri. Seperti dilakukan warga Kabupaten Sijunjung ini. Berharap adanya pembangunan kantor/pos polisi, Walinagari Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, rela dan ikhlas menghibahkan sebidang tanah kepada Polri.

Hal itu ditunjukan sebagai bukti kecintaan warga pada Polri dan inginkan terjaganya kamtibmas didaerah itu.

Tanah seluas 96 M2 yang terletak di pingir jalan raya masuk ke lokasi pembangunan SMK di Jorong Taruko Nagari Manganti, itu kini telah menjadi hak milik Polri setelah pihak Walinagari Manganti menyerahkan surat hibahnya pada Polri yang diterima Kapolsek Sumpurkudus Iptu Mulyadi, SH.

Prosesi penyerahan dokumen surat tanah tersebut dilakukan pada Senin (7/1/2019) yang terima Kapolsek Sumpurkudus Iptu Mulyadi,SH.

“In sha Alloh semua dokumen surat hibah tersebut akan diserahkan kepada Kapolres Sijunjung, guna di daftarkan sebagai aset Polri,”kata Kapolsek Sumpurkudus Iptu Mulyadi,SH pada awak media, Rabu (9/1/2019).

“Hal ini merupakan wujud nyata mansyarakat nagari Manganti khusus nya, nagari se aliran Batang Sumpur umum, sangat mencintai Polri, dan sangat berharap berdiri pula kantor Polisi di tanah tersebut guna menjaga kamtibmas di nagari tersebut,” terang Kapolsek Sumpurkudus Iptu Mulyadi,SH,

Harapan masyarakat cukup beralasan, apa lagi sekarang dikawasan tersebut sedang di bangun SMK, Perputakaan dan Rusunawa di depan tanah yang di hibahkan itu yang juga satu paket dengan Geopark Silokek. riu/jen

Sumber jurnalsumbardotcom

  • Bagikan
Exit mobile version