Anggota DPRD H. Raden Sudarto Apresiasikan Pemkab Barsel Membangun MPP

  • Bagikan

Buntok – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, H. Raden Sudarto, mendukung langkah pemerintah daerah setempat yang segera membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) guna mempermudah masyarakat dalam mengurus segala macam perizinan.

“Apalagi dalam pengoperasiannya nanti dapat memberikan pelayanan yang sempurna, cepat waktu dan kalau bisa selesai dalam satu hari,” ucap Raden di Buntok, Selasa (26/3/2024).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel itu menerangkan, pemerintah pusat melalui Ombudsman RI terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelenggaraan MPP, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 89 tahun 2021 dan Peraturan Menteri (Permen) PANRB nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan MPP.

“Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa setiap pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia wajib menyelenggarakan MPP di wilayahnya masing-masing,” ujar pria yang akrab disapa Haji Alex itu.

Ia melanjutkan, MPP adalah konsep pengintegrasian pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai instansi, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi, Badan Usaha Nilik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta swasta, secara terpadu dalam satu gedung atau lokasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Tujuannya untuk meningkatkan kecepatan, jangkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan, serta meningkatkan daya saing dan memudahkan berusaha,” tuturnya

Dengan adanya MPP tersebut, diharapkan profesionalisme birokrat turut meningkat, agar kualitas layanan pemerintah daerah terhadap masyarakat Kabupaten Barsel dengan tetap menjunjung tinggi transparansi publik, sehingga dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah.

“Semoga nantinya MPP ini dapat memberikan kemudahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi dimasa depan, serta bisa mempercepat proses peran serta masyarakat dalam peningkatan iklim usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” kata H. Raden Sudarto. (VG)

  • Bagikan
Exit mobile version