Bhaskarogra; Himbau Masyarakat Manfaatkan Teknologi Digital dengan Bijak dan Cerdas

  • Bagikan

Buntok – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barse), Kalimantan Tengah, Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital dengan bijak dan cerdas.

“Menyikapi kemajuan teknologi sekarang dengan memanfaatkan gadget atau gawai yang kita miliki untuk dapat meningkatkan ekonomi kita,” ucapnya, Jumaat (15/3/2024).

Lanjut, di jaman sekarang kemajuan teknologi sangat terlihat jelas, terutama pada teknologi digital, dimana setiap individu memiliki gadget atau handphone android yang dapat mengakses pemiliknya untuk melihat kondisi dunia luar melalui internet, dan setiap individu hendaknya mampu memanfaatkan teknologi digital tersebut dengan hal-hal yang positif.

Lebih lanjut, Dengan handphone, setiap individu dapat memanfaatkan teknologi digital dengan mempromosikan produk-produk yang bernilai ekonomi melalui Media Sosial (Medsos), seperti penjualan produk pakaian, perhiasan maupun produk kuliner dengan kemasan yang unik dan lucu agar bisa menarik minat pelanggan untuk membelinya.

“Sehingga, kemajuan teknologi ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat secara ekonomi, dan mereka juga bisa meningkatkan kreativitas serta kemampuannya untuk dapat beradaptasi terhadap perkembangan teknologi digital saat ini,” terang Politisi dari Partai Nasdem Barsel itu.

Dia mengatakan, kemajuan teknologi digital juga harus diimbangi dengan penguatan idelogi kebangsaan khususnya untuk kalangan generasi muda atau generasi melinial yang bakal cikal sebagai penerus bangsa wajib diperkokoh dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta perjuangan seluruh rakyat Indonesia dalam melawan para penjajah untuk meraih kemerdekaan.

“Maka saya mengimbau kepada masyarakat maupun kalangan anak-anak muda di Barsel, hendaknya bersikap bijaksana dalam menggunakan Medsos dihandphone kalian, jangan mudah terhasut oleh isu yang tidak jelas dari mana sumbernya, apalagi menyebarkan informasi hoaks, karena dapat melanggar hukum dan tidak sesuai dengan norma agama,” kata Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja. (VG)

  • Bagikan
Exit mobile version