Potret Suram PD Pasar Jaya Pasar Minggu, Semakin Semrawut Dan Pungli Tumbuh Subur

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Selain berorientasi bisnis, PD Pasar Jaya (PDPJ) juga punya tanggung-jawab sosial. Membina pedagang kecil dan menyediakan lokasi berusaha di lingkup PDPJ adalah salah satu misi sosial yang diemban PDPJ.

Sampai saat ini para pedagang kaki lima yang jadi binaan PDPJ dipungut sewa lapak yang memang masih relatif murah. Secara teknis, PDPJ hanya menetapkan uang sewa lapak sekitar Rp 550.000,- per meter persegi selama satu tahun, seperti yang dikatakan sebuah sumber.

Bagi pedagang kaki lima, hal ini dianggap sebagai budi baik PDPJ kepada para pedagang kecil tersebut. Punya kesempatan mencari nafkah di lokasi PDPJ adalah sesuatu yang sangat patut disyukuri, ujar seorang pedagang.

Namun, selalu ada celah untuk mengambil keuntungan lebih dengan cara yang tidak elok yang dilakukan oknum-oknum pasar.

Sejak dua bulan terakhir, beredar informasi adanya dugaan permainan sewa lapak yang tidak masuk ke kas PDPJ atas tiga lokasi lapak kaki lima dengan ukuran lebih kurang sekitar 1,5 M X 2 M. Lokasi ketiga lapak tersebut berada persis di belakang Mall Robinson. Ketiga lapak itu dibandrol dengan harga yang cukup fantastis bagi pedagang kaki lima. Masing-masing pedagang dimintai sejumlah uang senilai Rp 7.500.000,-

Ketika hal ini dikonfirmasi ke pihak PDPJ Pasar Minggu, dengan tegas Radit, Asisten Manager menyangkal info tersebut. Dia malah menantang balik untuk membuktikan adanya dugaan pungutan liar di lingkup PDPJ Pasar Minggu.
Menurut dia, ketiga pedagang baru yang berjualan di tiga lokasi itu sudah sesuai aturan yang ada. Terkait adanya pungutan uang yang jauh melebihi yang ditetapkan, dia sama-sekali tidak menerima dan tidak mengetahui.

Pernyataan Asisten Manager ini sangat bertolak belakang denga informasi yang didapat di lapangan. Salah satu pedagang menjelaskan bahwa dia telah membayar sejumlah Rp 7.500.000,- untuk bisa berdagang di lokasi tersebut. Kedua rekannya yang lain juga dipungut dengan jumlah yang sama. Dua orang yang menjadi perpanjangan tangan PDPJ Pasar Minggu, datang mengambil uang sewa yang tidak wajar itu. Memang, penyerahan uang tersebut tanpa disertai bukti kwitansi, ujar pedagang itu blak-blakan.

Salah seorang dari dua orang yang disuruh mengambil uang tersebut membenarkan hal itu ketika dihubungi. Tapi, jumlah uang yang seharusnya Rp 7.500.000,- X 3 = Rp 22.500.000,- tidak mereka terima sebanyak itu. Mereka hanya menerima jumlah uang senilai Rp 21.000.000,-. Artinya, ketiga pedagang, masing-masing hanya membayar Rp 7.000.000,-

Selanjutnya, uang pungutan tersebut diserahkan ke pihak PDPJ Pasar Minggu sejumlah Rp 15.000.000,- yang diterima langsung oleh Radit, jelas yang bersangkutan. Dan serah terima uang itu hanya dengan dasar saling percaya. Tidak ada bukti kwitansi ataupun berkas lain yang menyertai. Diakuinya, bahwa dari pungutan tersebut dia ikut menikmati Rp 3.000.000,-

Dugaan suburnya pungutan liar di area PDPJ Pasar Minggu semakin jadi preseden buruk. Tidak hanya terkait tiga lapak di atas, ada beberapa pungutan lain yang juga seharusnya dapat perhatian ekstra dari pihak-pihak terkait, khususnya Tim Saber Pungli Jakarta Selatan. Karena, membiarkan terjadinya pungli, sama saja kontraproduktif dengan program pemerintah untuk memajukan usaha kecil dan menengah.

Di lain sisi, suasana tidak nyaman dan semakin semrawut juga sangat terasa di area PDPJ Pasar Minggu. Beberapa pengunjung mengeluhkan ketidaknyamanan di lokasi perbelanjaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu. Penataan pasar yang memang seolah tanpa perencanaan itu banyak dikeluhkan, tidak hanya oleh pengunjung, tapi juga pemilik toko.

Seorang pemilik toko- yang tidak mau ditulis namanya-mengatakan bahwa ada oknum pedagang yang dengan mudah bisa memutuskan membuat lapak baru di area pasar, tanpa memperhitungkan kenyamanan pengunjung.

( Muhammad Rizal )

  • Bagikan
Exit mobile version