Menghindari Putus Kontrak, DPRD Barsel Meminta Agar Lelangnya Lebih Awal

  • Bagikan

BUNTOK – Komisi I dan III DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum Barsel, di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel. Selasa (15/03/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM terutama tindak lanjut dari undangan-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda), ucap Farid.

Lanjut Farid, sekretaris Daerah (Sekda) saat RDP tadi sudah menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mempersiapkan peraturan daerah (Perda) semacam “Omnibus low” untuk tindak lanjut dari undangan-undang tersebut, dan nantinya akan merangkum semua pungutan pajak dan retribusi yang berada di semua dinas, gabung menjadi satu.

“Akan tetapi untuk sementara mereka harus membuat peraturan bupati (Perbub) terlebih dahulu, kemudian nanti ditingkatkan menjadi (Perda)”, ungkap Farid.

Sementara, mengenai aset daerah, baik mobil dinas, rumah dinas dan sebagainya, masih banyak aset yang belum tertib dan di pegang oleh orang-orang yang tidak berhak. Dengan demikian kami harapkan mereka menertibkan dengan baik dan transparan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ataupun tuduhan yang tidak baik buat kita.

“Kemudian, mengenai dengan kontrak pekerjaan seperti tahun 2021 kemarin, banyak yang putus kontrak, sehingga manfaat untuk masyarakat menjadi nihil. Jadi kami dari DPRD meminta untuk tahun 2022 ini agar dilaksanakan lelangnya lebih awal khusus nya di daerah yang rawan terhadap banjir, semoga hal ini di turuti atau di laksanakan oleh pihak terkait, terkhusus DPUPR Barsel,” pungkasnya. (Snn).

  • Bagikan
Exit mobile version