DPRD Barsel Bersama Tim Pemda Barsel Gelar Rapat Bahas Terkait Dua Buah Ranperda

  • Bagikan

Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Tim Pemerintah Daerah (PEMDA) menggelar rapat dengan pembahasan terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dua Ranperda yang dibahas adalah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Barito dan Tata Cara Tuntunan Perbendaharaan dan Tuntunan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Barsel. Kamis,(12/01/2023).

Ketua BAPEMPERDA DPRD Barsel , H. Raden Sudarto,S.H, menyampaikan bahwa, dari hasil rapat yang telah dibahas, Ranperda tentang perumda air minum Tirta Barito ini nantinya akan ditindaklanjuti ke dalam rapat gabungan.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang tata cara tuntutan perbendaharaan dan tututan ganti Rugi keuangan dan barang Daerah dirinya menjelaskan.

“Perlu dilakukannya kaji banding, karena dalam penyusunan rancangannya terpapar mengenai hukuman badan yang tidak menghapus kerugian negara,” Terangnya.

“Jadi meskipun seseorang yang menyelewengkan anggaran sudah menyelesaikan hukumannya, namun temuan penyelewengan itu masih melekat di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).” Lanjutnya.

Kemudian, kalau memang nantinya sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), disarankan agar perbupnya dikonsultasikan terlebih dahulu ke DPRD sebelum ditetapkan.

“Kemudian, setelah itu barulah kita akan dilaksanakan rapat paripurna persetujuan Ranperda menjadi Perda,” tutupnya (VG)

  • Bagikan
Exit mobile version