Dinas PUPR Perkim Bartim Terima Sebuah Excavator Senilai Rp. 820 Juta

  • Bagikan

Tamiang Layang – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Misnohartaku menyerahkan pengelolaan sebuah Mini Hydraulic Excavator CAT 305.5E2 kepada Dinas PUPR Perkim Bartim, Kamis (08/09/2022).

“Penyerahan tersebut mewakili Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas berbarengan dengan pengiriman excavator dari Trakindo sebagai dealer tunggal Caterpillar.”

Bupati Bartim berpesan agar alat itu nantinya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pelaksanaan proyek di Barito Timur, ucap Misno.

Bupati juga berharap alat yang sudah menjadi aset daerah dan pengadaannya melalui BPKAD dengan nilai Rp. 820 Juta itu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita di Bartim.

“Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) pajak dan retribusi daerah, seadainya ada keperluan dari SKPD atau pihak ketiga tentu bisa disewakan, jika berdampak positif bagi peningkatan PAD maka ke depan akan diupayakan untuk pengadaan alat berat yang lainnya lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas PUPR Perkim Bartim Yumail J Paladuk mengungkapkan bahwa alat tersebut selain digunakan oleh Dinas PUPR Perkim, juga akan disewakan kepada masyarakat umum. “Tarif sewanya sedang kita susun untuk menentukan berapa tarif per jamnya. Masyarakat yang ingin menyewa dapat mengajukan permohonan, kemudian dibuatkan perjanjian sewanya,” jelas Yumail.

Kemudian, Yumail menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat atas penyediaan alat berat tersebut karena sangat dibutuhkan serta berpotensi untuk meningkatkan PAD terkhusus di Bartim.

“Selanjutnya nanti akan ada target-target PAD dari aset kekayaan daerah ini, tentunya untuk menunjang peningkatan PAD kita,” pungkas Yumail. (Snn).

  • Bagikan
Exit mobile version