Asas Kepatutan, DPRD Barsel Menyarankan Pj Bupati Mengevaluasi Lima Jabatan Tinggi Pratama

  • Bagikan

Buntok – Asas kepatutan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, H. Raden Sudarto menyarankan kepada Pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana agar dapat melakukan evaluasi terhadap lima Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yang saat ini masih kosong Pejabat Tinggi Pratama.

Kalau menurut Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 /SE/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian, boleh dijabat oleh pejabat yang setingkat lebih rendah. “Akan etapi sesuai asas kepatutan dan senioritas seharusnya yang jabatannya setara sesuai UU 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” ucapnya.

“Hasil pantauan dia selaku anggota DPRD ungkapnya, pada saat sekarang ini banyak jabatan Kepala OPD yang masih kosong dijabat oleh Plt yang jabatannya setingkat lebih rendah, bahkan ada yang pangkatnya lebih rendah dari bawahannya”.

Adapun lima jabatan tinggi pratama yang masih kosong tersebut, yakni inspekturat, Asisten II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ucapnya Sabtu (04/06/2022).

“Ia meminta kepada Pj Bupati agar dapat mengevaluasi Plt Kepala OPD yang masih kosong, supaya tidak dijabat oleh pegawai yang secara struktural pangkat dan jabatannya lebih rendah dari bawahannya,” pungkasnya. (Snn).

  • Bagikan
Exit mobile version