Terkesan Seperti Parpol PKDP Kembali ke Model Lama, Buyung Lapau : Supaya tak Berebut Jabatan

  • Bagikan

HAJI Buyung Lapau bersama Ketum PKDP Indonesia saat acara di Batam (foto : Awe)

PARIAMAN – Mantan Ketua PKDP Sawahlunto H Buyung Lapau,S.Sos,Msi mengusulkan perubahan struktur organisasi PKDP menjadi pola lama yang lebih memasyarakat dan tidak terkesan seperti partai politik.

“Gaya organisasi PKDP lama jauh lebih memasyarakat dan tidak banyak timbulkan perpecahan. Keributan yang sering terjadi di PKDP kini karena tata kelola, komunikasi dan pencapaian target di PKDP sudah seperti cara cara partai politik,” ujar Buyung Lapau kepada wartawan di Pariaman, Selasa (18/1/2022).

Buyung Lapau yang sempat memimpin PKDP Sawahlunto dua periode mengaku mengikuti proses demokrasi yang berjalan di tubuh organisasi PKDP saat ini.

Dalam pandangan Ajo BL – panggilan ketek Buyung Lapau, proses demokrasi yang terjadi di tubuh PKDP saat ini sudah mirip dengan demokrasi di tubuh partai politik.

Padahal pakem keduanya berbeda. PKDP adalah organisasi perantau yang bersifat kekeluargaan dan silaturahmi. Seharusnya organisasinya juga dibentuk dengan model organisasi khusus.

“Kalau saya menyimpulkan bentuknya seperti PKDP lama. Hanya ada PKDP Padang, PKDP Pekanbaru, Medan, Bandung dan sebagainya. Pola seperti ini jauh lebih adem, tenang dan memasyarakat,” ujar Ajo BL.

Tetapi jika dengan menggunakan struktur atasan dan bawahan, maka akan terbentuk mental partai. Ada ketua dan ada anggota.

“Sementara dalam filosofi PKDP ketua itu bukan atasan, tapi dituokan sarantiang, didahulukan salangkah. Tetapi karena menggunakan mekanisme seperti parpol dan cara pandang politik, maka setiap kali Musda dan Mubes PKDP selalu ribut. Itu sebabnya,” kata alumni STIA LAN dan Pasca Sarjana UGM ini.

Buyung Lapau menyarankan PKDP melalui Mubes melakukan perubahan struktur organisasi dengan menyebut tingkatan PKDP berdasarkan nama daerah dimana PKDP itu berada.

Perubahan itu juga sekaligus akan menghapus posisi dan jabatan DPP,DPW dan DPD tetapi diganti dengan struktur baru yakni Majelis PKDP Pusat, Propinsi dan Kabupaten kota.

Kenapa majelis, kata BL, karena fungsinya tidak lagi sama seperti struktur dibawahnya, seperti PKDP kabupaten atau kota.

“Fungsi majelis PKDP tidak lebih sebagai lembaga pengawas atau pembinaan jika terjadi persoalan di PKDP kabupaten dan kota.” sebut Buyung Lapau.

Peniadaan struktur DPP,DPW dan DPD ini, menurut Buyung Lapau adalah bertujuan untuk menghapus dikotomi PKDP sebagai partisan politik dan menghapus pola pengorganisasian dengan cara cara politik juga.

Dengan demikian, PKDP memang tampil sebagai organisasi yang mengurus soal soal rantau, seperti kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan dan kesehatan.

Cara konsolidasi programnya juga tidak perlu kantor tetapi cukup di mesjid atau mushala saja.

“Itu hanya usulan dan pandangan pribadi saya saja. Suka diterima, tidak ditolak,” kata Buyung Lapau mengakhiri. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan
Exit mobile version