Rapat Paripurna, Pemda Anggarkan 5.067 Miliar Tangani Dampak Kenaikan BBM

  • Bagikan

Buntok – Pj Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana, S.Sos menyampaikan dalam pidatonya pada rapat paripunan ke 13 terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di garaha istimewa DPRD Bunrok, Selasa (13/09/2022).

Dalam pidatonya mereka telah menganggarkan 5,067 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 untuk menangani dampak inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dan pemerintah daerah (Pemda) setempat wajib menyalurkan 2 (dua) persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022, ucapnya.

“Lanjutnya, jumlah dana 5,067 miliar tersebut sudah melebihi dari angka dua persen, akan digunakan untuk kegiatan pasar murah, pasar penyeimbang dan pelatihan bagi UMKM yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barsel, sebesar 1,190 miliar”.

Kemudian, digunakan untuk penanganan pangan dan hortikultura di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perkebunan (DKPPP), sebesar
1,156 miliar, dengan kegitan melaksanakan bazar pangan, penyaluran bantuan sarana produksi pertanian, dan pemberian subsidi kepada nelayan, ungkapnya.

Untuk kegiatan selanjutnya yang akan dilaksanakan Dinas Sosial Barito Selatan adalah Pembagian sembako gratis, pemberdayaan masyarakat dan desa di enam kecamatan dalam tiga kali penyaluran, Oktober sampai Desember 2022, sebesar 900 juta.

“Untuk subsidi transportasi darat dan sungai dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan, sebesar 821 juta”.

Sedangkan untuk kegiatan bantuan sosial (Bansos) lainnya yang akan dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan, sebesar 1 miliar.

Dalam pembagian sembako gratis dan pasar murah tersebut, itu dilakukan berdasarkan data keluarga pra sejahtera dan data-data terpadu kesejahteraan pada Dinas Sosial.

“Demikian untuk sementara langkah strategis dan konkrit dalam upaya kita melaksanakan penanggulangan inflasi tersebut”,pungkas Lisda. (Snn).

  • Bagikan
Exit mobile version