Satgas Covid -19 Diminta Tegas Terhadap Pelanggar PSBB

  • Bagikan

Padang Panjang, Harianindonesia.id – Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran BBA meminta Satgas Covid -19 bersikap tegas terhadap pelanggaran PSBB, menyusul perpanjangan pembatasan sosial tahap kedua di kota Serambi Mekkah itu.

Sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang Panjang telah memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai hari ini, Rabu (06/05) hingga 14 hari ke depan.

“Dengan perpanjangan PSBB ini saya minta Satgas Covid -19 lebih meningkatkan penegakan disiplin kepada masyarakat yang mengabaikan imbauan Pemerintah dan mengesampingan Protokol Kesehatan,” kata Walikota Padang Panjang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si pada Rapat Evaluasi Penanganan COVID -19 di Posko Induk Gedung M. Syafei, Rabu (06/05).

Rapat dihadiri seluruh jajaran anggota Satgas Covid -19 dari unsur Polri dan TNI, Satpol PP, BPBD dan unsur Forkopimda serta Kepala OPD terkait.

Menurut Wako, selama PSBB tahap pertama sejak 22 April lalu, aparat pemerintah masih melakukan edukasi kepada masyarakat dan mematuhi aturan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tetapi faktanya, masih banyak warga yang belum menyadari pentingnya PSBB dan melanggar aturan, seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dan masih membawa penumpang melebihi dari kapasitas yang telah ditetapkan, “ucapnya.

Sehubungan dengan itu, Sonny meminta aparat pemerintah di lapangan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Padang Panjang selanjutnya menerapkan penegakan hukum.

Menurutnya, penindakan perlu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat maupun toko/warung yang tidak menghiraukan larangan Pemerintah selama PSBB.

“Ke depan fase imbauan sudah selesai, sekarang fase penegakan. Karena itu, di hari-hari kedepan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi langsung ditindak, tidak ada toleransi lagi, ini berlaku untuk semua kalangan tanpa terkecuali termasuk ASN,” tegasnya.

Ketua Gugus Kendali Penanganan Covid -19 Padang Panjang ini juga meminta masyarakat betul – betul disiplin dan mematuhi segala peraturan yang berlaku selama masa PSBB ini.

“Kami mengimbau kepada semua masyarakat jangan sampai ditindak oleh petugas. Karena itu kerjakan kewajiban selama PSBB dengan sebaik baiknya, ” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data rekapitulasi SWAB Kota Padang Panjang sampai Rabu (6/5) tercatat 528 sampel dan telah selesai pemeriksaan 358, pasien Positif 19, negatif : 331, Inconclusif 8, menunggu hasil 170 dan rencana Swab selanjutnya 150 – 200 orang ( sampel )

(awe)

  • Bagikan
Exit mobile version