Kejari Bartim Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Setempat

  • Bagikan

Barito Timur, harianindonesia.id – Kejaksaan Negeri Barito Timur (Kejari Bartim), Kalteng, menjalin kerjasama untuk penyelesaian sengketa guna penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Pemerintah Kabupaten setempat.

Penandatanganan kerjasama Bidang Datun ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Roy Rovalino dengan Bupati Bartim Ampera AY Mebas di aula kantor Kejari, selasa (19/2/2019).

“Bentuk kegiatan ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Udang,” kata Kejari.

Kejari Bartim menjelaskan, selama ini banyak pihak luar hanya mengetahui seorang Jaksa sebagai penuntut umum, penyidik dan eksekutor saja.

“Padahal Jaksa bisa menjadi pengacara Negara, misalnya kita dapat memberikan bantuan hukum dengan surat kuasa khusus mewakili Pemerintah Daerah, BUMN atau BUMD baik sebagai penggugat maupun tergugat atau juga bisa memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk legal,” jelas Kajari.

Ditempat yang sama Bupati Bartim Ampera AY Mebas berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama ini dapat membawa peningkatan kinerja Pemerintah Daerah yang lebih baik lagi.

“Kami mengharapkan ada kerjasama lain seperti pada pendampingan kegiatan atau pekerjaan dinas teknis maupun pendampingan pengelolaan keuangan Desa,” demikian Ampera.

(Parlin/Masroby)

  • Bagikan
Exit mobile version