PAYAKUMBUH – Pekerjaan Kontruksi tender lanjutan pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Utara yang berlokasi di Kawasan Tarok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh yang dikerjakan PT. Deki Cipta Perkasa Alamat Jl. Puti Bungsu No. 12 By Pass Pasar Ambacang Padang Sumatera Barat. Penyelesaiannya tinggal menghitung hari lagi.
Menurut Kepala Kecamatan Payakumbuh Utara Desfitwarni saat di mintai keterangan nya, terkait pembangunan Gedung yang memyedot anggaran APBD Kota Payakumbuh dengan pagu anggaran sebesar 2.951.333.580,00 ( Dua Miliard Sembilan Ratus Limapuluh Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Delapan Puluh rupiah) berkisar l80 persen lebih.
“Pembangunan Gedung Kantor Camat saat ini, berkisar 80 persen lebih. Dimana rekanan yang mengerjakannya PT. Deki Cipta Perkasa,” Kata Desfitwarni di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2020).
Lebih jauh Camat Desfitwarni mengatakan bahwa pembangunan Kantor Camat ini, sudah menelan anggaran sebesar 6,5 Miliar selama 2 Tahun artinya pembangunan untuk 2 tahap.
“Pembangunan Gedung Kantor Camat ini telah melalui proses 2 tahap. Terkait anggarannya mencapai 6,5 Miliar Rupiah,” terang Desfitwarni.
Selanjutnya Desfitwarni mengatakan bahwa pada pembangunan Gedung Kantor Camat pada tahap pertama dikerjakan oleh CV. Giat Pembangunan selanjutnya baru dikerjakan oleh PT. Deki Cipta Perkasa, imbuh Desfitwarni.
Camat Wanita ini juga menambahkan bahwa sejauh ini, pekerjaan tanpa ada Kendala di lapangan. Mudahan pada 11 Desember 2020 nanti pembangunan Gedung Kantor Camat ini telah selesai, pungkasnya.
Kendati demikian saat Wartawan memantau Kelapangan. Pembangunan Gedung Kantor Camat tersebut, ditemukan beberapa pekerjaan yang belum rampung. Dimana pemasangan lamber serta ukiran Gonjong pada bangunan tersebut belum selesai.
Selain pemasangan lamber serta ukiran Gonjong juga ditemukan pemasangan plapon, kaca Aluminum serta pinishing ATP serta Cat Bangunan masih belum selesai pengerjaanya nya.
Berdasarkan keterangan Camat Payakumbuh Utara bahwa pembangunan Gedung Kantor Camat ini selesai pada 11 Desember 2020. Tentu saja segala pekerjaan harus tuntas oleh pihak rekanan. Karena waktu hanya menyisakan waktu 22 hari lagi.
Sementara pihak rekanan ( PT. Deki Cipta Perkasa) saat di mintai keterangan nya mengatakan bahwa apa yang disampaikan Camat Utara memang benar.
“Apa yang disampaikan Kepala Kecamatan Utara Desfitwarni terkait dengan pembangunan Gedung kantor Camat ini benar. Karena setiap minggu melaporkan pekerjaan kepada nya,” terang Deki yang mengaku bernama Muliadi sebagai Tim Teknis saat itu. (tim).