Usai Rapat Pembahasan Raperda, Ketua DPRD Barsel : Inti Pembahasan Di KUAPPAS

  • Bagikan

BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah bersaama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Barsel membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, di ruangan rapat DPRD Barito Selatan, Selasa (29/09/2020).

Usai rapat gabungan, Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM mengatakan bahwa intinya pembahasan raperda perubahaan APBD tahun anggaran 2020 ini adalah di kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2020, ucap Farid.

Lanjut Farid mengatakan, kemarin bersama Pemkap Barsel raperda ini sudah disepakati dan sudah ditandatangani sehinggga hari ini raperda tesebut dilegalkan menjadi peraturan daerah (Perda) Barsel dan besok rencananya akan diparipurnakan bersama Pemkap Barito Selatan.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, bahwa pembahansan hari ini ada sedikit perubahan karena ada kegiatan yang sangat mendesak dalam hal biaya untuk Satpol PP dalam rangka bantuan pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, kemudian bantuan untuk rapat kerja daerah majelis umum Indonesia (MUI) yang katanya harus dilaksanaka pada tahun 2020 ini juga, terang Farid.

Dalam rapat pembahasan tersebut, kita hanya menggeser anggaran belanja tidak terduga tegas Farid, ke biaya untuk satpol PP bantuan pengamanan Pilkada dan biaya untuk bantuan rapat kerja daerah MUI tahun anggaran 2020. Sehingga rapat pembahasan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 hari ini dapat diselesaikan, papar Farid Yusran (Snn).

  • Bagikan
Exit mobile version