Wakil Ketua I DPRD Bartim Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri

  • Bagikan

Tamiang Layang, harianindonesia.id – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, Ariantho S Muler. SE., MM, mengutuk keras atas aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi bom bunuh diri tersebut bertepatan pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 sekitar pukul 10.20 WIT. Dengan adanya aksi teror tersebut, Arianrho mengatakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu tetap berpedoman menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ucap Ariantho Minggu (28/03/2021).

“Kejadian tersebut dilakukan oleh kelompok Intolerasi keberagaman yang menginginkan perpecah NKRI”.

Ia juga mengatakan bahwa apapun agama dan keyakinan yang dimiliki adalah bagian dari saudara tanpa harus memandang golongan, ras, suku dan agama.Mari kita dukung dan jaga kedamaian bagi saudara kita umat muslin yang akan menjalani ibadah dibulan ramadhan dan mari kita wujudkan kebersamaan, keamanan di wilayah kita masing-masing, ungkap Ariantho.

Dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat perkuat tali silaturahmi, jaga kedamaian dan ketentraman serta tingkatkan toleransi atas sesama dalam rangka memperjuangkan dan mempertahankan NKRI.

Sementara, diketahui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi meminta masyarakat untuk tidak memposting video maupun foto ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar tersebut, beber Ariantho.

Tujuan dari aksi teroris tersebut membuat rasa takut dan teror serta ancaman kepada masyarakat jika video atau foto itu disebarkan. Kemudian bagi yang menyebarkan konten kekerasan baik itu berupa video atau foto bisa dianggap melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kejadian tersebut masih dalam penangan pihak berwajib dan sampai mendapatkan fakta alat bukti serta keterangan para saksi yang berada pada kejadian saat itu, pungkasnya. (Snn)

  • Bagikan
Exit mobile version