Tunda Berlayar ABK Antar Pulau Tunggu Kepastian Gaji dan Tunjangan

  • Bagikan

Mentawai, HarianIndonesia.id – Puluhan Anak Buah Kapal (ABK) melakukan aksi mogok kerja dan bersama-sama menemui Kepala Dinas Perhubungan, Tohab Nababan di kantornya, Selasa, (16/02/2021). Dua (2) unit kapal antar pulau, yakni KM. Nade dengan tujuan Muara Sikabaluan dan KM. Simasin tujuan Sikakap yang rencananya akan berangkat dari dermaga Tuapejat sempat tertunda selama 2 jam. Kapal yang seharusnya berangkat setiap hari Selasa, pukul 08.00 WIB menjadi tertunda keberangkatannya sampai pukul 09.58 WIB.

Hal ini sempat membuat kesal seluruh penumpang yang sudah naik, namun suara mesin kapal tidak kunjung dihidupkan dan tali kapal juga belum dilepas. Tapi setelah mendengar keluhan salah seorang ABK, penumpang kapal memaklumi sikap aksi mogok kerja tersebut dan berharap kapal antar pulau milik Pemerintah Daerah ini tetap berangkat saat itu juga.

Aksi mogok kerja ABK untuk menuntut kepastian gaji beserta tunjangan yang belum jelas sampai saat ini. Gaji beserta tunjangan bulan Januari dan Febuari 2021 ABK memang belum ada pencairannya sampai sekarang. Hal ini disampaikan Kadis Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tohab Nababan saat dicegat wartawan untuk dimintai keterangan.

“mereka belum ada yang menerima gaji dan tunjangan sejak Januari tahun ini, tahun sebelumnya gaji dan tunjangan mereka biasanya masuk ke rekening masing-masing,” ujar Kadis Perhubungan mengakui.(16/02)

“2021 sekarang ini namanya belanja subsidi, kami carikan pihak ketiga terlebih dahulu baru nanti pihak ketigalah yang akan membayar gaji dan tunjangan mereka,” ulasnya.

“Saat ini kami sedang berupaya mencari pihak ketiga, kami mengalami kendala untuk mencari pihak ketiga karena tidak didukung oleh regulasi,” kata Tohap Nababan

Ditambahkan, Kadis Perhubungan Mentawai tersebut mengatakan bahwa dia merasa kesulitan karena ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kapal untuk tahun 2021 tidak ada, untuk saat ini masih menggunakan sisa BBM tahun 2020.

Dikatakan juga, jika sudah ada pihak ketiga yang akan mengelola kapal antar pulau milik Pemda Mentawai ini, baru bisa membayarkan gaji dan tunjangan mereka berdasarkan trip dan tujuan kapal. Namun perihal pihak ketiga ini kami masih dalam tahap merencanakan. Ini akan dilelang nanti, tapi bukan seperti lelang LPSE.

Lebih lanjut, Tohab Nababan belum bisa memberikan kepastian kepada ABK terkait kapan bisa merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan tersebut.

Tohap juga mengatakan adanya kemungkinan akan terjadi lagi aksi mogok kerja para ABK minggu depan, karena Dinas Perhubungan sendiri belum memiliki solusi dalam masalah gaji dan tunjangan ABK serta ketersediaan BBM.

Terkait dengan wacana Perusda yang akan mengelola pelayaran kapal antar pulau sebagai pihak ketiga, Tohap menyampaikan tidak yakin dengan hal tersebut, karena Perusda tidak memiliki izin berlayar nasional.

Terakhir Kadis Perhubungan ini juga mengatakan bahwa untuk beroperasinya pelayaran kapal antar pulau beserta ABK, akan diupayakan untuk peminjaman dana.
Hal ini agar pelayanan publik tentang angkutan laut antar pulau tetap terjamin. (debe/jeje)

  • Bagikan
Exit mobile version