Soal Pungli Jenazah Korban Tsunami, Gubernur Banten: Saya Kecam Keras

  • Bagikan

SERANG, harianindonesia.id – Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara soal praktek pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda yang dilakukan oleh oknum pegawai Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara Serang.

“Saya mengecam itu (pungli). Meskipun bukan kewenangan saya, karena itu terjadi di RS Serang,” kata Wahidin kepada wartawan di Pendopo Gubernur, Serang, Senin (31/12/2018).

Menurut mantan Wali Kota Tangerang itu perbuatan yang dilakukan okunum tersebut tidak mempunyai perasaan. Sebab, sedang terkena musibah masih saja memanfaatkan untuk mencari keuntungan.

“Engga punya hati dan termasuk kelompok syaitoniah. Karena kelakuan yang termasuk sifat-sifat syaitoniah. Saya kecam betul itu,” ujarnya.

Saat mengetahui kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. WH mengaku mendukung dan bersyukur “Syukurlah kalau sudah diproses hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Banten menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Ketiga tersangka tersebut, adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial F, dan dua karyawan darisebuah perusahaan swasta berinisal I dan B. Ketiganya dijerat pasal 12 huruf E UndangUndang-Undang No 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (***)

Sumber okezonedotcom

  • Bagikan
Exit mobile version