Sebanyak 23 PMKS di Palangka Raya Terjaring Razia

  • Bagikan

PALANGKA RAYA, harianindonesia.id – Sebanyak 23 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Palangka Raya terjaring razia aparat gabungan, Kamis (27/6/2019) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Razia penertiban kali ini sasarannya, warung remang-remang di sepanjang Jalan Mahir Mahar lingkar luar dan stadion Sanaman Mantakai Jalan W. Sudirohosodo Kota Palangkaka Raya.

“Personel yang terlibat yakni dari Polres Palangka Raya, Dinas Sosial, Detasemen Polisi Militer XII, Kodim 1016, BNN dan Satpol PP Kota Palangka Raya,” Kata Kasatbinmas Polres Palangka Raya AKP Junaldi, Kamis (27/6).

Disebutkan, sebanyak 23 PMKS yang terjaring razia tersebut diantaranya 20 orang perempuan 3 orang waria.

PMKS yang terjaring razia, kini dirujuk ke Dinas Sosial Kota Palangka Raya untuk proses pendataan serta pembinaan.

“Selanjutnya, ke 23 orang PMKS ini dibawa ke Dinas Sosial akan dilakukan pendataan menyeluruh dan nantinya akan diberikan pembinaan,” ucap Junaldi.

Junaldi berharap, setelah nanti mendapatkan pembinaan di Panti Sosial para PMKS yang terjaring ini tidak kembali lagi dan bisa menjalani kehidupan selayaknya di tengah-tengah masyarakat.

(Parlin/Masroby)

  • Bagikan
Exit mobile version