Perseteruan PT. Analisa Sila Karya Dengan Pihak Pemko Payakumbuh Berbuntut ke Ranah Hukum

  • Bagikan

“PPK Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Dilaporkan Ke Polda Sumbar”

Payakumbuh, harianindonesia,id – Perseteruan PT. Analisa Sila Karya Dengan Pihak Pemko Payakumbuh berbuntut Panjang. Pasalnya pihak rekanan melalui kuasa hukum Fadhil Satria, SH telah melaporkan PPK Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh  ke Polda Sumbar.

Berdasarkan Laporan Polisi NO : LP/174/IV/2021/SPKT-Sbr Tanggal 30 April 2021. Bahwa terlapor PPK Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh yang saat itu di jabat oleh Desmon Corina, SIP, MM yang sekarang menjabat sebagai Kadis Pariwisata  Payakumbuh di laporkan terkait indikasi tindak pidana pemalsuan surat untuk di jadikan sebagai alat bukti dalam Persidangan Perdata di Pengadilan Negeri Payakumbuh beberapa waktu lalu.

Kepada Wartawan Kuasa Hukum PT. Analisa Sila Karya Fadhil Satria, SH Membenarkan adanya laporan terkait indikasi tindak pidana pemalsuan surat.

” Benar, Kami telah datang ke Polda Sumbar melaporkan adanya indikasi tindak pidana pemalsuan surat yang di  jadikan sebagai alat bukti Persidangan Perdata di Pengadilan Negeri Payakumbuh pada beberapa waktu lalu,”  ucap Fadhil, Jum’at  30 April 2021.

Selanjutnya Fadhil Satria, SH menyampaikan dengan adanya laporan ini, Kami meminta kepada pihak berwenang untuk memproses segera mungkin perkara tersebut.

” Kami meminta kepada pihak berwenang, khususnya Polda Sumbar untuk memproses perkara ini segera mungkin, sesuai dengan hukum  dan undang – undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ” imbuh Fadhil.

Fadhil juga menerangkan bahwa laporan ini terkait dengan pekerjaan PT. Analisa Sila Karya di Lingkungan Pemko Payakumbuh pada tahun 2018 di Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kota  Payakumbuh ,  Dimana PT Analisa Sila Karya menggugat terkait wanprestasi atas pekerjaan rehab gedung Puskesmas Ibuh/penambahan ruang (Sisa DAK) Anggaran tahun 2018, Pungkas Fadhil.

Sementara terlapor PPK Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh yang saat itu dijabat oleh Desmon Corina yang dikonfirmasi pada Minggu (2/5) oleh wartawan mengatakan, untuk konfirmasi persoalan tersebut ke Bagian Hukum Sekdako Payakumbuh.

Sedangkan, Bagian Hukum Sekdako Payakumbuh Maya I Sari belum mengetahui pasti adanya laporan terbaru terhadap perkara tersebut. “Laporan yang baru, belum tau. Yang taunya laporan Maret lalu dan itu tidak ada lagi pemanggilan dari Polda,” ucap Maya I Sari.
dikutip dari harianhaluan.com
(tim)

  • Bagikan
Exit mobile version