Oknum Polisi di Balik 10 Ton Solar Ilegal

  • Bagikan

SEMARANG,- Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang nakhoda kapal inisial NS, serta seorang anggota Polri inisial TW. Mereka ditangkap karena diduga berperan besar dalam kegiatan transaksi BBM legal jenis solar yang beroperasi di wilayah perairan Semarang dan sekitarnya.

Direktur Direktorat Polisi Air Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Andreas Kusmaedi mengatakan, selain menangkap dua orang, pihaknya mengamankan kapal berisi 10 ton BBM jenis solar. BBM ilegal ini diduga diperjualbelikan di tengah laut kepada para nelayan.

“Kapal BKO Mabes Polri menangkap kapal yang diduga melakukan penjualan BBM ilegal. Kemudian dari situ diserahkan satu orang nakhoda yang sekarang dalam pemeriksaan. Diduga yang punya ini (BBM ilegal) adalah oknum anggota Polri yang berdinas di Purworejo,” kata Andrea, saat gelar perkara.

Dilansir dari okezone.com, saat ini polisi masih memeriksa nakhoda kapal yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian pula, oknum anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang masih berstatus saksi juga telah dibawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan.

  • Bagikan
Exit mobile version