Ketua Fraksi PDI Perjuangan Terkejut, Dana Pilres Bisa Sampai 700 juta

  • Bagikan

Badan anggaran DPRD Tanjungbalai bersama Tim OPD. ( Foto : Auda )

TANJUNGBALAI, harianindonesia.id – Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) di Aula DPRD, Senin (30/7/2019) dari pembahasan KUA PPAS P. APBD tahun anggaran 2019 DPRD Kota Tanjungbalai, ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Badan anggaran Dewan, merasa heran dana Pilpres yang baru lalu sebesar Rp.700 juta dengan sumber dari dana Hibah,hanya sia sia.

Dikatakan ketua fraksi PDI P Herna veva, AMd pemakaian dana tersebut sangat besar sekali, harysnya sumber dana walaupun dari dana Hibah harusnya di prioritaskan sipat untuk masyarakat, apa lagi dana kita sangat minim.

Oleh sebab itu sebut Herna sebesar dana keluar untuk Pilpres harus daoat di pertanggung jawabkan, dan selanjutnya kita harus ada perincian dana yang di keluarkan,” ucapnya Veva.

Sedangkan, Wakil ketua DPRD Rinaldi, masalah keuangan dalam pengeluaran anggaran kacau, dalam hal hal yang tidak di programkan, segala kegiatan harus ada program,namun perencanaan di Sekwan menjadi tanggung jawabnya, di harapkan supaya Sekda dapat menyampaikan terhadap Walikota sudah ada pengganti di Sekwan DPRD selaku Kabid Perencanaan dan UU,” ,karena di Dewan Kabid tersebut belum Ada, ” tandas Rinaldi.

Syahrial Bhakti, SH mengatakan, ” Dalam kebutuhan DPRD maupun pengalihan anggaran pihak tim. OPD,menyangkut dana hibah harus di sesuaikan dengan kemampuan keuangan kita, arti dengan jumlah dana yang ada,agar jangan ada menyimpang peraturan dan perundang undangan yang ada,katanya.

Sedangkan Hj. Nessy mengatakan,” dalam pembahasan ini ada 2 kepentingan yang mana harus di dulukan,wajar di dalam bukan orang di luar, ini penyebabnya kekurangan anggaran dari Rp 4, 2 M, kita selaku Banggar harus tahu arah anggaran yang di pergunakan,dari jumlah 39 OPD Pemko Tanjungbalai Sumut harus dananya di penggal dari SKPD, Rp.16 M menjadi Rp. 22 M.

Kabag PPAD Pemko Tanjungbalai Asmui yang akrab di oanggil Ivan menyebutkan, ” dalam anggaran yang mana kurang dari Rp. 16 miliar menjadi Rp. 22 miliar lebih untuk di butuhkan, perlu waktu dan tupoksi Bappeda terpaksa menunggu 1 Minggu,jawaban dari Banggar DPRD. ” sebutnya.

Dalam kesempatan ini, H. Riduan, AMd selaku Banggar Dewan mengatakan, ” dalam pembahasan LKPD telah sepakat, akan tetapi jangan lagi terabaikan, mengenai uang kehormatan Dewan yang beberapa hari lagi masa bhakti DPRD ini oerlu juga di bicarakan ,maka jangan harapan harapan palsu, ” tandasnya.

Pimpinan Sidang Leiden Butar Butar kepada anggota Banggar telah menyetujui,dana akhirnya esok di lanjutkan pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2020 mendatang,” ungkap Leiden Butar Butar, SE. (Auda)

  • Bagikan
Exit mobile version