Kepala BPSDM Iwan Kurniawan: Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wajib Kembangkan Kompetensi

  • Bagikan
Iwan Kurniawan. (Badiklat.jateng.kemenkumham.go.id)

HARIANINDONESIA.ID – Kepala Badan Pengembangan Ssumber Daya Manusia Iwan Kurniawan mengatakan setiap pegawai aparatus sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran terus-menerus.

“Agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi sesuai Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN,” kata Iwan Kurniawan pada penguatan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia di Manado, Sulawesi Utara, Jumat 8 Desember 2023.

Menurutnya, pengembangan kompetensi adalah investasi. Pengembangan kompetensi bukan tanggung jawab BPSDM tetapi seluruh pegawai harus sadar sendiri.

Ia menambahkan bahwa pengembangan kompetensi bukanlah hal yang sulit dan mahal.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid terpusat di aula Balai Pendidikan dan Latihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara ini diikuti oleh pejabat segala tingkatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara. (K/Antara) ***

  • Bagikan
Exit mobile version