Kejati Kalteng Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

  • Bagikan

PALANGKA RAYA, harianindonesia.id – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Kamis (14/2/2019) siang melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Kegiatan ini dipusatkan di aula belakang Kejati Kalteng diiringi dengan Pendatanganan Komitmen Bersama (PKB) seluruh jajaran Kejati menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK dan WBBM).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Adi Sutanto mengatakan, kegiatan ini berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Agung RI pada Nopember 2018 lalu. Tentang pelaksanaan hasil kerja Kejaksaan RI.

Dalam hal ini lanjut Kejati, diperlukan komitmen yang tinggi untuk melakukan perubahan yang cepat dan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, juga berani merubah mindset publik terhadap Kejaksaan RI.

“Khusus di Kalteng, diwajibkan untuk mengikuti pencanangan pembangunan unit kerja Kejati Kalteng, termasuk juga 14 Kejari dan 1 Kacabjari,” tegasnya.

Dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM Kejati Kalteng harus merubah pola pikir serta tindakan dengan melaksanakan enam area perubahan.

“Jajaran Kejati Kalteng harus melaksanakan perubahan yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Adi.

(Parlin/Masroby)

  • Bagikan
Exit mobile version