Kejari Kapuas Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

  • Bagikan

Kapuas, harianindonesia.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Pencanangan ini berdasarkan peraturan MenPAN RB nomor 5 tahun 2014,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Komaidi SH, usai kegiatan, Rabu (27/2/2019) di Kantor Kejari setempat.

Kejari Kapuas menegaskan, pencanangan WBK dan WBBM ini diterapkan khusus pada lembaga atau kementrian dan Pemerintah Daerah.

“Ini dengan maksud meningkatkan dan mengembalikan wibawa dan citra Kejaksaan,” tegasnya.

Pencanangan ini lanjut Kejari sekaligus penaandatanganan pakta integritas dan perjanjian kesepakatan kerjasama terhadap seluruh jajaran Kejari Kapuas.

“Penandatanganan bersama ini dengan maksud membangun zona integritas seluruh aparatur Kejaksaan di Indonesia yang handal dan profesional dalam menegakkan supremasi hukum,” demikian Kejari.

(Parlin/Masroby).

  • Bagikan
Exit mobile version