DPRD Barito Timur Gelar Rapat Bersama PT. BKI dan KPIP

  • Bagikan

BUNTOK – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), PT. Borneo Ketapang Indah (BKI) dengan Pihak Koprasi Plasma Isa Pakat (KPIP) tekait pengelolaan dan lokasi kebun sawit plasma.

RDPU digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), bersama PT. BKI dan KPIP pada hari ini di ruangan rapat paripurna Bartim, Selasa (26/01/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua I Ariantho S Moler dan Ketua II Depe, SE, diikuti anggota DPRD lainnya, serta di hadir Asisten I dan II Setda Bartim, kepala SOPD, Manajemen PT. BKI, Koperasi Usaha Bina Bersama (KUBB), Koperasi Plasma Isa Pakat (KPIP) serta undangan sekalian.

Dalam rapat tersebut pihaknya mencari solusi terkait pengelolaan dan lokasi kebun sawit plasma pada PT. BKI dengan pihak KPIP.

Nur Sulistio, usai rapat kepada awak media mengatakan RDPU digelar hari ini menanggapi atas surat yang dilayangkan oleh KPIP kepada pihak DPRD Bartim terkait pengelulaan lokasi kebun sawit plasma pada PT. BKI.

“Dengan adanya itu DPRD telah menghadirikan pihak terkait lainnya untuk membahas mencari solosi agar permasalah bisa diselesaikan”, ucapnya.

RDPU dilakukan untuk menyepakati beberapa kegiatan,semua pihak sudah menyepakatinya, kami berharap agar semua pihak menghormati dan berkomitmen melaksanakan kesepakatan yang telah disepakatai.

“Kesepakatan yang sudah disepakatai, tentunya kerjasama pihak perusahaan PT. BKI dengan pihak Koprasi bejalan sesuai apa yang diharapakan kita bersama”.

Selanjutnya, kalau kesepakatan yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak dan ditandatangani bersama-sama diatas meterai yang cukup tidak disepakati, maka para pihak dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum yang berlaku di wilayah kita.

“Akan tetapi kami tidak mengharapkan semua itu terjadi, yang kami harapkan apa yang suda menjadi kesepakatan bersama dalam RDPU agar ditaati oleh kedua belah pihak”, lanjutnya.

KPIP sudah melaporkan dan berkunjung beberapa kali ke DPRD sebelum RDPU, sehingga kami melakukan kunjungan kerja (Kungker) berkoordinasi kesana menggali informasi mengkaji terlebih dahulu akan kebenaran yang telah terjadi untuk bahan pertimbangan kami, sehingga saat mediasi kami bisa memfasilitasi serta memberikan saran dan pendapat yang bisa diterima kedua belah pihak,” bebernya.

Sementara ditempat yang sama, General Manajer Umum PT. BKI, Raden Agus Hirmawan, menjelaskan bahwa pertemuan hari ini terkait plasma dan kemitraan, telah menghasilkan kesepakatan yang sangat baik dan istimewa, hasil kesepakatan tersebut merupakan solusi buat kita semua”, jelas Agus.

Kemudian, sesuai UU No 25 tahun 92, bahwa pihaknya tidak bisa melakukan Mou dengan dua koperasi. KPIP sudah mengakui dan mereka tidak berkecimpung untuk melakukan Mou serta tidak mengkodeta, paparnya.

Dan pihak PT. BKI sudah menyampaikan ke pihak KPIP untuk bergabung ke KUBB, dan kami juga sudah menyampaikan bahwa petani plasma yang ada juga dari KUBB.

Seperti apa yang diharapkan oleh DPRD saat RDPU, setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) pihaknya dapat bergabung agar tidak ada persoalan lagi, itu harapan kami tentunya, (Snn).

  • Bagikan
Exit mobile version