Banten Perpanjang PSBB Sampai 28 Juni 2020

  • Bagikan

WAHIDIN HALIM

SERANG,Harianindonesia.id ‐‐ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk kali keempat kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

Meski belum secara resmi diputuskan lewat keputusan gubernur, namun Pemprov Banten sudah memastikan perpanjangan PSBB di tiga wilayah dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak di Banten tersebut.

“PSBB diperpanjang sampai dengan 28 Juni, keputusan gubernur (Kepgub) sedang dalam proses,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten, Ati Pramudji dalam keterangannya, Minggu (14/6) malam sebagaimana dilaporkan CNNIndonesiacom

Dengan perpanjangan, PSBB di wilayah Tangerang Raya memasuki tahap keempat sejak diperpanjang untuk kali ketiga pada 1-14 Juni lalu. PSBB tahap ketiga di wilayah Tangerang Raya diputuskan lewat Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Keo.161-Huk/2020.

PSBB di Tangerang Raya kali pertama diberlakukan pada 18 April sampai dengan 3 Mei lalu. Berikutnya, PSBB tahap kedua kemudian diberlakukan selama 14 hari pada 18-31 Mei lalu.

Perpanjangan kali ini hingga 28 Juni mendatang juga mengikuti masa perpanjangan di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi. Masa perpanjangan tersebut mengikuti masa PSBB Transisi yang diberlakukan di DKI Jakarta pada 5 Juni lalu.

Sementara itu hingga saat ini, Pemprov Banten terus melaporkan penambahan jumlah kasus positif Covid-19. Tercatat, data terakhir per Minggu (14/6) lalu, jumlah kasus positif di Banten telah mencapai angka 1.109 kasus.

Namun demikian dalam dua hari terakhir jumlah kasus positif mengalami tren melandai. Berdasarkan laporan Tim Gugus Covid-19 Banten, penambahan jumlah kasus positif dalam dua hari terakhir bertambah masing-masing sebanyak 9 dan 3 kasus.

Angka penambahan itu, relatif turun dibanding satu minggu sebelumnya dengan rata-rata penambahan jumlah kasus di atas angka 15. Sementara, dari jumlah total kasus meninggal tidak ada penambahan atau masih berjumlah sebanyak 83 kasus meninggal.

Sampai saat ini tiga wilayah Tangerang Raya masih tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak di Provinsi Banten. Kota Tangsel tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus positif terbanyak dengan sisa 151 pasien yang masih dirawat. Disusul Kota Tangerang dengan sisa 105 kasus positif yang dalam perawatan, dan Kabupaten Tangerang dengan 72 kasus dirawat.

Sementara di luar tiga wilayah itu, sejumlah kabupaten atau kota yang mencatat jumlah kasus positif di Banten masing-masing yakni, Kabupaten Serang dengan 39 kasus, Kota Serang 12 kasus, Kota Cilegon 23 kasus, Kabupaten Lebak dengan 15 kasus, dan Kabupaten Pandeglang dengan sisa 6 kasus yang masih dirawat.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim lewat siaran pers, Minggu (31/5), menyebutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan kembali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan untuk menyambut pemberlakuan new normal di masa pandemi.

Ini adalah perpanjangan keempat PSBB di wilayah Tangerang Raya guna menekan laju penyebaranvirus corona (Covid-19).

“PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu newnormal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Saat itu, Wahidin tak tegas menyebut sampai kapan PSBB di wilayah Tangerang Raya ini diperpanjang.

Ia hanya mengatakan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan di rumah hingga 15 Juni mendatang.

Selain itu PSBB yang keempat di Tangerang Raya bakal membolehkan masyarakat beraktivitas di tempat ibadah. Akan tetapi, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Selama PSBB keempat berlaku, pemerintah setempat juga akan memberikan sosialiasi mengenai penerapan tatanan hidup baru atau new normal.

“Jadi PSBB tahap ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal,” kata Wahidin.

Wahidin mengklaim sejauh ini kasus positif virus corona sudah menurun di Banten. Sudah tidak termasuk 4 daerah dengan kasus terbesar.

Grafik penularan dan pasien positif di zona merah di Tangerang Raya, lanjutnya, cenderung menurun. Dia berharap hal itu membuat wilayah bagian barat Banten juga terus menurun yang sejauh ini masuk kategori zona kuning.

“Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus, yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pengawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan,” kata Wahidin.

Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya ini berbeda dengan wilayah DKI Jakarta yang berakhir pada 4 Juni mendatang. Meski belum ada keputusan akan memperpanjang lagi, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap PSBB ini adalah yang terakhir sebelum pemberlakuan new normal berlaku.

Hal ini kemudian diikuti oleh kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Masuk wilayah Jawa Barat, PSBB Bodebek hanya diperpanjang hingga 4 Juni meski secara keseluruhan, Jabar memperpanjang PSBB hingga 12 Juni.

PSBB Bodebek diperpanjang menyesuaikan dengan wilayah DKI Jakarta agar penanganan corona di wilayah ibu kota dan daerah penyangganya selaras.

Diketahui, PSBB di Tangerang Raya pertama kali berlaku pada 18 April hingga 3 Mei. Diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep. 140-Huk/2020 PSBB.

PSBB lalu diperpanjang berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.149-Huk/2020 yang berlaku sejak tanggal 04-17 Mei. PSBB tahap ketiga, berlaku pada 18-31 Mei 2020 sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 433.kep.157-Huk/2020.

Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Sabtu (30/5), kasus positif virus corona di Banten mencapai 858. Bertambah 13 kasus dari hari sebelumnya.

Dari total 858 kasus, ada 244 orang yang telah dinyatakan sembuh dan 69 orang meninggal dunia per Sabtu (30/5).

(we)

  • Bagikan
Exit mobile version