Pemerintah Batalkan Haji 2020

  • Bagikan

FACHRUL RAZI
Menteri Agama RI

Jakarta, HARIAN Indonesia.ID ‐‐ Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan membatalkan penyelenggaraan haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 karena pandemi Covid -19 masih belum selesai di Indonesia dan Saudi Arabia.

Kemenag juga memberikan prioritas bagi peserta haji tahun ini untuk diberangkatkan pada musim haji tahun depan.

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan keputusan tersebut otomatis diberikan bagi seluruh jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.

“Seiring keluarnya kebijakan pemberangkatan tersebut. Jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan haji [Bipih] tahun ini akan jadi jemaah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 mendatang,” kata Fachrul saat menggelar konferensi pers di Kanal Youtube Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6) seperti dikutip CNNIndoensiacom

Lebih lanjut, Fachrul menegaskan bahwa pembatalan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Baik yang menggunakan kuota haji dari pemerintah, maupun yang menggunakan visa haji furoda atau yang menggunakan undangan haji khusus dari pihak Arab Saudi.

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” kata Fachrul.

Selain itu, Fachrul menegaskan setoran pelunasan Bipih yang sudah dibayarkan oleh calon jamaah haji tahun ini akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ia merinci nilai menfaat itu akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji. Paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama haji tahun 1442 hijriyah atau tahun 2021 mendatang

“Ini saya garis bawahi pemanfaatnya diberikan kepada perorangan, karena nilai pelunasan Bipih tidak sama, karena terendah 6 jutaan, yaitu untuk jamaah di Aceh dengan uang mukanya 25 juta. Sedangkan yang paling tinggi 16 juta dari pemberangkatan Makassar,” kata Fachrul.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan Indonesia tak mengirimkan jamaah haji ke Arab Saudi tahun ini karena wabah virus corona.

Indonesia sendiri tahun ini mendapat kuota haji sebesar 221 ribu jemaah. Jumlah itu terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

(Awe)

  • Bagikan
Exit mobile version