KPK Amankan 11 Orang dari Unsur Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional Kalimantan Timur dan Swasta

  • Bagikan
Gedung KPK. (Antara)

HARIANINDONESIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan swasta terkait operasi tangkap tangan di provinsi tersebut.

Demikian Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 24 November 2023.

BBPJN Kalimantan Timur adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab kepada penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

Ali menambahkan, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK sekitar bulan Mei 2023.

Dalam OTT tersebut berkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, OTT ini atas dugaan suap-menyuap pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024.

Ke-11 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut telah tiba di Jakarta.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 13.47 WIB. (K/Antara) ***

  • Bagikan
Exit mobile version