Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Ibnu Chuldun Tegaskan Petugas Pemasyarakatan Netral dalam Pemilu 2024

  • Bagikan
Ibnu Chuldun menandatangi dokumen dalam apel siaga Natal dan Tahun Baru 2024 di Jakarta, Jumat 8 Desember 2023.

HARIANINDONESIA.ID – Petugas pemasyarakatan wajib mengambil posisi netral dalam Pemilu 2024.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun dalam sambutan apel siaga Natal dan Tahun Baru 2024 di Jakarta, Jumat 8 Desember 2023.

Menurut Ibnu Chuldun, petugas pemasyarakatan selaku aparatur sipil negara (ASN) harus bebas dari pengaruh atau intervensi semua golongan maupun partai politik.

“Pelanggaran terhadap prinsip netralitas oleh aparatur sipil negara akan memperoleh sanksi atau konsekuensi hukum,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengingat aparatur sipil negara untuk memegang teguh aturan-aturan yang berlaku.

Menurut catatan, warga binaan di wilayah DKI Jakarta yang berpotensi sebagai pemilih per 27 November 2023 sebanyak 14.962 orang. (K) ***

  • Bagikan
Exit mobile version