Gubernur Kaltara : Tidak Benar Susi Air Diusir, Tiga Kali Ditegor Tidak Ditanggapi

  • Bagikan

Zainal Arifin Paliwang

Tanjungselor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengatakan permasalahan terkait pengusiran pesawat Susi Air di hanggar Malinau murni masalah B to B alias business to business.

“Jadi mengenai persoalan pengeluaran pesawat Susi Air dari hanggar di bandara Malinau itu masalah B to B, murni business to business,” ujar Zainal, Kamis (3/2).

“Jadi pengelola hanggar ini adalah dinas perhubungan yang memang mereka yang menanam modal di situ. Otomatis kegiatan kontrak hanggar itu jangkanya satu tahun kemudian diperpanjang, jadi masalah penarikan pesawat tersebut sampai tadi adalah business to business,” lanjut Zainal.

Lebih lanjut, Zainal mengatakan sebelum dilakukan pengeluaran pesawat Susi Air di hanggar Malinau, Dishub setempat sudah mengeluarkan peringatan sebanyak 3 kali.

“Jadi pesawat dikeluarkan tadi sudah diberikan peringatan tiga kali oleh Pemkab Malinau untuk segera menyelesaikan, tetapi sampai tiga kali surat tersebut tidak ada tanggapan,” kata Zainal.

Hal itu lah yang menurut Zainal mengakibatkan tak ada lagi perpanjangan kontrak Susi Air di tahun 2022.

“Sehingga kontrak dari hanggar tersebut dialihkan ke penerbangan lain,” ujar dia / Riki

  • Bagikan
Exit mobile version