Ditangkapnya Novanto Bukti Pemerintahan Jokowi tak Tebang Pilih

  • Bagikan

Jakarta, harianindonesia.id – Sikap tegas KPK menangkap tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el), Setya Novanto, diapresiasi. Hal itu menunjukkan penegakan hukum di pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak tebang pilih.

Dilansir dari metro.news Pengamat politik hukum Rr Dewinta Pringgodani mengatakan, kesuksesan KPK menjebloskan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak lepas dari dukungan Presiden Joko Widodo dan kepolisian dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kami tahu posisi Pak Novanto itu Ketua DPR juga Ketua Umum Partai Golkar. Pengaruhnya sangat besar. Tapi, karena Presiden bilang agar (Setya Novanto) hormati proses hukum, terlihat tidak ada intervensi Presiden sama sekali, walaupun partainya Pak Novanto (Golkar) pendukung pemerintah,” kata Dewinta Pringgodani melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 21 November 2017.

Menurut Dewinta, Presiden Jokowi konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Bahkan, perang terhadap korupsi itu tidak pandang bulu. Buktinya, Setya Novanto selaku Ketua Umum Partai Golkar yang menjadi salah satu partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK tetap diperlakukan sama.

Selain presiden, kata Dewinta, peran Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam memberantasa korupsi terlihta nyata. Hal itu tampak dengan totalnya Polri membantu KPK mencari Setya Novanto. “Waktu penggeledahan rumah Setnov, Polri juga mengerahkan kekuatan maksimal mengawal KPK,” ujar Dewinta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sesuai aturan, KPK memiliki maksimal waktu 120 hari untuk menahan Novanto selama proses penyidikan. Jika selama 20 hari penahanan berkas belum rampung, KPK bisa memperpanjang masa penahanan Novanto.

“Bisa diperpanjang 40 hari, lali 30 hari, bisa diperpanjang lagi 30 hari. Jadi sekitar 120 hari untuk pidana dengan ancaman sekitar di atas sembilan tahun,” kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2017.

Febri memastikan KPK berupaya keras segera membawa Novanto ke pengadilan. KPK ingin membeberkan sekaligus menguji semua bukti berkaitan pokok perkara kasus korupsi KTP-el yang menjerat Novanto.(Doni)

  • Bagikan
Exit mobile version