Diskusi Satupena, Muhammad Isnur: Banyak Aktivis  Ragu di Isu Kebebasan Beragama atau LGBT

  • Bagikan
Muhammad Isnur

JAKARTA – Banyak aktivis hak asasi manusia yang meragu di isu kebebasan beragama atau lesbian gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai pembicara dalam diskusi bertema Wajah Hak Asasi Manusia Indonesia sesudah 78 tahun merdekayang berlangsung di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023 malam.

Diskusi yang menghadirkan Muhammad Isnur itu diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA, yang diketuai Denny JA.

Muhammad Isnur menyatakan, beberapa aktivis ternyata bisa berbeda-beda sikapnya, meskipun berkait prinsip hak asasi manusia.

“Ada aktivis yang tidak mau bergeser sikapnya terkait isu lesbian gay, biseksual, dan transgender. Dan, tidak mau konsisten dengan nilai hak asasi manusia. Ini yang kami tentang keras,” ujar Isnur.

Termasuk isu tentang kebebasan berorganisasi. Menurut Isnur, LBH itu korban yang sangat sering dari FPI (Front Pembela Islam) dan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).

“Kami diserbu, kami dihalang-halangi, kami dikerasi di mana-mana. Kami banyak bentrok dengan mereka di semua wilayah, di Cikeusik dan lain-lain.

“Tetapi teman-teman yang lain setuju dengan pembentukan Perppu Ormas 2013. Jadi pak Jokowi mengubah sifat pembubaran ormas itu, yang awalnya harus lewat pengadilan, tapi lalu pemerintah bisa membubarkan sendiri sekarang,” ujarnya.

“Kami mengkritik keras,” kata Isnur.

“Hal ini karena prinsip. Pemerintah yang membuat Peppu dan lalu menjadi UU Ormas itu akan bisa membubarkan ormas manapun dengan mudah.”

“Pemerintah bisa mengintervensi masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan apapun. Walaupun tujuannya adalah membubarkan HTI,” tambahnya.

“Seolah-olah kita jadi senang membubarkan HTI. Padahal di balik itu berbahaya sekali. Makanya, HTI, FPI di titik tertentu juga bingung dengan LBH. ‘Kalian ‘kan korban kami, tetapi sekarang kalian membela kami di isu pembubaran’,” ujar Isnur.

“Jadi kami tidak melihat orang atau lembaganya, tetapi mendorong terus pemidanaan dalam kasus-kasus kekerasan,” tambahnya.

Isnur juga menjelaskan, pihaknya sampai sekarang ini tetap konsisten menolak hukuman mati, karena hak hidup adalah hak asasi yang tak bisa ditawar dengan alasan apapun. (K) ***

  • Bagikan
Exit mobile version