Anggaran Pemilu Belum Disetujui, Hadar Nafis : Bisa Dijadikan Alasan Tunda Pemilu 2024

  • Bagikan

Jakarta – Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay mengungkapkan bahwa anggaran Pemilu 2024 yang belum disepakati hingga saat ini bisa menjadi alasan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurutnya, porsi anggaran sangat dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mulai persiapan pemilihan umum. Apalagi, dana tersebut sangat dibutuhkan pada masa awal.

“Saya kira bisa juga. Karena kalau pemilu tidak siap terlaksana akibat dana yang tidak cukup atau terlambat diturunkan ya bisa tidak terlaksana. Krn pemilu itu tahapannya sebagai besar di bagian awal abis itu lanjut di bagian lain,” ujar Hadar dilansir dari Cnnindonesia.com pada Rabu 9 Maret 2022.

“Kalau bagian awal tidak bisa dilaksanakan bagian lanjutannya tidak bisa dilanjutkan,” sambungnya.

Ia mengatakan, jika pendanaan pemilu turun terlambat, semua tahapan berikutnya akan menjadi berantakan. Karena itu, dengan belum disetujuinya anggaran ini, maka membuka peluang tafsiran masih adanya celah untuk penundaan Pemilu 2024.

“Semua membutuhkan biaya cukup. Kalau tidak jelas, tidak cukup turun terlambat, ya bisa berantakan. Jadi akhirnya banyak orang analisis ini bisa jadi model lain untuk alasan penundaan,” tegasnya.

Pemerintah, kata Hadar, pemerintah dapat dinilai abai jika beralasan tidak memiliki anggaran untuk menggelar Pemilu. Sebab itu menjadi tugasnya.

Hadar mengingatkan, biaya penyelenggaraan pemilu bersumber dari APBN yang pengelolaannya merupakan urusan pemerintah dan DPR.

“Kalau kemudian tahu-tahu kita mengatakan tidak cukup biaya, selama ini, artinya pemerintah mengabaikan dan undang-undang mengatakan bahwa pemilu dibiayai APBN dan APBN itu urusan pemerintah sama DPR,” tutur Komisioner KPU periode 2012-2017 itu.

Ia mengatakan, peningkatan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu merupakan hal yang logis bila semua pemangku kepentingan mau melihat komponen-komponen yang tertuang dalam anggaran tersebut.

Apalagi, beban kerja dan tantangan dalam penyelenggaraan pemilu semakin banyak demi mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas.

“Misalnya sistem informasi yang mau digunakan, enggak bisa itu menunggu tahapan berjalan baru itu dipersiapkan. Kita mau bikin berantakan atau lancar? Harus segera ditetapkan,” tegasnya.

Source : Terkini.id

Editor : Abil Muhari

  • Bagikan
Exit mobile version