Gibran Sebut ‘Beking Ngeri’, Jokowi: Tambang Ilegal Masih Ada

  • Bagikan

 

Harianindonesia.id  –  Dunia pertambangan lagi-lagi dibuat heboh, di mana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa kegiatan pertambangan ilegal di tanah air masih ada. Hal itu dikatakan Presiden Jokowi di depan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI – Polri pada Rabu (8/1/2023).
“Tadi saya sampaikan yang namanya ekspor ilegal masih berjalan yang namanya tambang ilegal masih berjalan ya proses hilirisasi dan industrialisasi menjadi terganggu, dan tugas TNI – Polri ada disitu kalau ekspor ilegal misalnya,” terang Jokowi, Rabu (8/1/2023).

Diantara kegiatan tambang ilegal yang masih ada yakni, timah, bauksit hingga batu bara. Jokowi bilang, penerimaan negara menjadi sangat berkurang karena adanya pertambangan ilegal itu. “Itu lah tugas TNI – Polri kalau di laut ya polisi air, Bakamla, TNI AL misalnya,” tanda Jokowi.

Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa putra sulung Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo juga sempat membuat geger di akhir tahun 2022.

Gibran melalui akun twitternya menyatakan bahwa ada beking ngeri di pertambangan ilegal di wilayah Jawa Tengah. Cuitan Gibran itu sontak membuat respons Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Tak selang beberapa lama, Ganjar langsung melakukan penindakan atas adanya laporan pertambangan ilegal itu. Sampai pada saat ini memang belum diketahui siapakah bekingan ngeri pertambangan ilegal tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021, jumlah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia mencapai 2.700 titik lokasi, terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

Untuk menindak lanjuti adanya kegiatan tambang ilegal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan, pihaknya sedang merampungkan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian untuk mengawasi pertambangan ilegal di Indonesia.

Saat ini, pembentukan Ditjen Gakkum sedang dalam proses persetujuan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) per 31 Januari 2022 lalu. Dia berharap, beberapa bulan ke depan Ditjen Gakkum ini bisa resmi dibentuk dan beroperasi.

“Sekarang proses pembentukan satuan Gakkum, unit gakkum dalam Kementerian (ESDM) sedang dalam proses, dan tanggal 31 yang lalu sudah dengan Kemenpan. Kita harapkan mudah-mudahan di bulan-bulan depan ini bisa sudah kita laksanakan,” ungkap Arifin saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (2/2/2023).

Kelak, Gakkum ini akan melibatkan beberapa instansi Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi diperlukan sebelum berjalannya Direktorat baru ini.

“Nanti kita akan pikirkan untuk melebur dalam satuan Gakkum ke depannya jadi sudah memiliki tim yang tepat,” ungkap Arifin.

Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite mengungkapkan pihaknya optimistis bahwa pembentukan Gakkum di Kementerian ESDM akan segera diresmikan pada pertengahan 2023 mendatang.

“Mudah-mudahan dengan adanya Ditjen Gakkum akan lebih fokus ada lembaga khusus. Saya sih optimis Insya Allah tahun ini pasti lah ya, syukur-syukur di pertengahan tahun ini kan ada proses harmonisasi, pembahasan, tapi kalau dari ESDM udah clear,” ujarnya.

Dia mengatakan, nantinya Gakkum tidak hanya fokus pada permasalahan tambang ilegal. “Kan yang punya fungsi penindakan di sektor kita itu kan gak cuma illegal mining, illegal drilling, pernah gak kalian baca UU panas bumi juga ada pidananya, jadi nanti orang nyolong listrik kan perlu juga Gakkum,” tandasnya.(Tri)

  • Bagikan
Exit mobile version