Remisi Presiden Kepada Otak Pembunuh Jurnalis Bali, Dikecam Jurnalis Malang

  • Bagikan

MALANG, harianindonesia.id – Pemberian remisi Presiden kepada terpidana pembunuh jurnalis AA Gede Bagus Narendra Prabangsa, yaitu Nyoman Susrama, membuat kecewa sesama insan Pers. Puluhan jurnalis di kota Malang jawa timur menggelar aksi solidaritas pada Jum’at pagi (25/1/2019) di depan Balai Kota Malang,untuk mengecam remisi yang diberikan Presiden kepada Susrama.

Aksi jurnalis ini dengan meletakkan kamera dan kartu pera mereka sebagai bentuk protes dan solidaritas terhadap Prabangsa.Selain itu pula mereka membawa poster yang berisi tuntutan dan kecaman tentang remisi Presiden kepada Susrama pembunuh jurnalis Radar Bali tersebut.

Menurut Abdul Malik,”Ini sebagai bentuk solidaritas dari rekan-rekan jurnalis se-Malang raya terhadap kematian jurnalis Radar Bali tersebut serta kepedulian sesama jurnalis kepada rekan-rekan jurnalis yang mengalami kekerasan dan sampai ada juga yang terbunuh tetapi kasusnya banyak yang belum terungkap,”jelasnya.

“Remisi ini mencederai Insan pers seluruh Indonesia kita ketahui saat ini penegakan hukum terhadap kasus kekerasan hukum di Indonesia masih lemah,” ujar Malik.

Abdul Malik mengatakan, hingga 2019 ini masih banyak kasus kekerasan dan pembunuhan ke jurnalis masih belum diungkap dan terkesan sengaja diabaikan.

“Bagaimana seharusnya masyarakat mendapat informasi yang selayaknya. Namun ketika jurnalis mengungkapkan kasus penyelewengan kita justru dibunuh dan saat ini pelakunya di penjara seumur hidup menjadi penjara sementara 20 tahun penjara,”tegasnya.

Partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan agar pers bisa dengan leluasa menyuarakan kebebasan pers untuk mendapatkan informasi.(Hendro B.L)

SIMAK JUGA :  Satsabhara Polres Katingan Cek 2 Pangkalan LPG
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *