Polisi Ringkus Dua Kubu yang Nyaris Baku Hantam

  • Bagikan

TOMOHON, harianindonesia.id – Lagi-lagi akibat pengaruh minuman keras, tindakan kriminal nyaris terjadi di kota yang dikenal juga dengan kota sejuk ini.

Berdasarkan informasi Minggu (5/5/2019) sekira pukul 02:00 WITA, Team Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Bripka Yanny Watung menggelandang dua kubu yang hampir saling serang di depan Alfamart Kelurahan Kakaskasen Satu ke Mapolsek Tomohon Utara.

Dikatakan Kanit, terungkapnya peristiwa dimaksud dengan berdasarkan laporan warga yang menyampaikan adanya keributan ditempat itu.

Setelah dilakukan penggeledahan serta pengembangan, ditangan JP ditemukan sebuah pisau sementara samurai diamankan dari tersangka FL.

Usai diinterogasi terhadap para terduga diperoleh keterangan, kejadian tersebut bermula ketika LM bermaksud hendak pulang ke rumahnya namun ditengah perjalanan dihadang oleh FL yang sudah dalam pengaruh alkohol sembari memegang parang.

Merasa dirinya terancam LM mengambil ‘langkah seribu’, kemudian langsung mengisahkan hal ini kepada teman-temannya yakni JP, BP dan GP, yang kebetulan sedang di depan Gereja Katholik Fransicus Xaferius.

Lebih lanjut Yanny mengutarakan, setelah mendapat pengaduan dari rekannya lalu keempatnya segera mendatangi lokasi yang diceritakan LM tetapi beruntung FL tidak lagi berada di situ (Alfamart-red) sehingga pertikaianpun terhenti bersamaan dengan tibanya Team Totosik.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik membenarkan jika pihaknya telah menerima kedua terduga yang nyaris saling menganiaya.

“Kami sangat mengapresiasi kesigapan Team URC Totosik yang cepat meredam keributan itu, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Reskrim Polsek untuk proses lebih lanjut”. Terang Yulianus Samberi. (Handry).

SIMAK JUGA :  Penguna Narkoba Meningkat Polisi dan Pusat Rehabilitasi Lakukan Pencegahan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *