Miliaran Rupiah Anggaran Proyek Jaringan Irigasi Ranowangko Dipertanyakan

  • Bagikan

TOMOHON, hariandonesia.id – Penggunaan anggaran disejumlah item pekerjaan Jaringan Irigasi DI Ranowangko, kini menuai sorotan.

Pasalnya, proyek-proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini, disebut-sebut tidak sesuai dengan realisasi fisik, bahkan terindikasi fiktif.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, diketahui, pada tahun 2017 terdapat peningkatan Jaringan Irigasi di Ranowangko, senilai Rp. 1.424.560.000, tahun 2018 Peningkatan Jaringan Irigasi DI Ranowangko, Rp. 1.492.610.000 dan Normalisasi Saluran Sungai Ranowangko, Rp. 681.780.000. Sementara tahun 2019 ada Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Ranowangko, Rp. 1.968.090.892 serta tahun 2020 Rp. 586.868.056 untuk pembiayaan Normalisasi Saluran Sungai Ranowangko.

Jeffry P Loho, SE mantan Lurah Taratara Dua, yang sekarang telah menjabat Lurah Taratara Tiga, menyatakan, sepengetahuannya di tahun 2017 hanya ada pemasangan pintu air.

Hal senada, diungkapkan John Lonta, S,Hut, MAP Lurah Taratara Dua, saat ini. Ia berujar, sejak 2018 tak terlihat adanya pekerjaan fisik di DI Ranowangko.

Tidak beda dengan kedua Lurah tersebut, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Taratara Dua Petrus Wilar membeberkan, selama bertugas, pihaknya belum pernah mengetahui jika ada proyek di Sungai Ranowangko.

“Kalaupun ada, kerja bakti warga pemilik areal persawahan,” tandasnya, ketika ditemui pewarta beberapa waktu lalu.

Sementara itu, menyikapi besarnya anggaran mencapai kurang lebih 6,5 Miliar tersebut, Drs. Welly Pandey, BA Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Taratara Dua, Periode 2014 – 2018 berpendapat, kemungkinan, ada paket yang tidak dikerjakan.

Rabu (18/11/2020) sewaktu disambangi Harianindonesia.id, tokoh masyarakat inipun mempertanyakan pertanggungjawaban Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tomohon.

“Yang saya tahu, hampir setiap tahun DI Ranowangko II, selalu kami usulkan melalui Musrenbang, untuk perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur pertanian maupun perkebunan. Termasuk pengerukan pengendapan saluran persawahan, perbaikan bantaran, pembuatan jaring-jaring pengamanan Ranowangko II, itu diusulkan. Tetapi tidak pernah ada tanggapan. Jadi kalau anggarannya ada tapi pekerjaan tidak ada, ini benar-benar satu temuan yang betul-betul fiktif. Dan saya selaku mantan Ketua LPM, akan menuntut itu,” tegas Welly, seraya tak bisa menyembunyikan keheranannya.

SIMAK JUGA :  Elite Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berlatih Menembak, Ibnu Chuldun: Meningkatkan Kompetensi Petugas

Eks dosen disalah satu perguruan tinggi ini menambahkan, bilamana ada proyek yang akan dilaksanakan di kelurahan, tentu pihak kelurahan pastinya diberikan tembusan.

Diapun berharap instansi terkait, agar lebih transparan. Terlebih dana yang dipakai, baik DAK ataupun APBD Murni, adalah uang rakyat dan sudah semestinya dipertanggungjawabkan.

Disesalkan, hingga berita ini di publikasikan, Kadis PUPR Kota Tomohon, Joice Taroreh, ST, MT sewaktu dikonfirmasi lewat WhatsApp, terkesan bungkam seperti enggan berkomentar.

(Handry).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *