Di Kabupaten Bengkayang Terdapat 29 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

  • Bagikan

BENGKAYANG – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mencatat terjadi 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah setempat hingga September 2020.

“Periode Januari – September 2020 bidang P2TP2A menangani 29 kasus. Ternyata di masa Pandemi Covid-19 kasus pun terus terjadi, terbukti di Juni dalam hitungan satu bulan ada lima kasus. Empat tahun terakhir dari 2016 tidak pernah ada jumlah kasus seperti itu,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak DSP3A Kabupaten Bengkayang, Liberti saat dihubungi wartawan di Bengkayang, Jumat (20/11)

Liberti menyebutkan bahwa, dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang, kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi terjadi di Kecamatan Sungai Betung.

“Kasus tertinggi dan yang masih mendominasi adalah tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku dan korban masih orang terdekat,” ujarnya.

Liberti mengaku kewalahan dalam menangani laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut terutama saat ini tidak didukung dengan anggaran. Sementara laporan kasus terus meningkat.

“Beberapa kasus yang kita tangani ada beberapa yang tidak tuntas. Permasalahannya pada pembiayaan. Hal tersebut sangat mendukung dan di perlukan dalam kebutuhan penjangkauan korban, kebutuhan konsumsi, ini yang harus di tanggung karena sampai pada persidangan di pengadilan sampai pada dana visum psikologi,” pungkasnya. (GUN)

SIMAK JUGA :  H. Buyung Lapau, S.Sos,MSi Masuk Tiga Besar Sekdako Sawahlunto
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *