Bisnis Setya Novanto, TPDI Minta KPK Panggil Gubernur NTT

  • Bagikan

Gubernur NTT,Frans Lebu Raya

SIKKA-NTT, harianindonesia.id – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta kepada KPK segera memanggil Gubernur NTT, Frans Lebu Raya guna dimintai keterangannya terkait investasi bisnis Setya Novanto di NTT dan kebijakan apa saja yang diberikan secara istimewa oleh Frans Lebu Raya kepada Setya Novanto sejak tahun 2012 hingga sekarang, terutama terkait kasus lahan Pantai Pede yang berada di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Demikian disampaikan Ketua TPDI, Petrus Selestinus lewat prilis yang diterima media, Minggu( 19/11/17) di Kabupaten Sikka.

Kata Petrus, pemeriksaan ini penting karena kejadian kasus dugaan korupsi e-KTP ini terjadi pada tahun 2012 saat Gubernur Frans Lebu Raya mengikat PT. SIM milik Setya Novanto mengelola lahan Pantai Pede.

“Ini yang harus diselediki untuk mengetahui apakah terdapat aliran dana korupsi e-KTP untuk kepentingan bisnis pribadi Setya Novanto dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan apakah soal ini jugakah yang dibicarakan secara tertutup pada tanggal 13 November 2017 kemarin”, Tandasnya

Selain itu, Ia meminta, Gubernur NTT Frans Lebu Raya harus mengklarifikasi urgensi pertemuannya dengan Setya Novanto dan materi pembicaraan apa saja yang dibicarakan secara khusus dengan Setya Novanto di Kupang tanggal 13 November 2017 yang lalu.

Menurut TPDI, klarifikasi ini sangat urgent karena pertemuan itu dilakukan pada saat Setya Novanto sebagai tersangka korupsi sedang menghindar dari panggilan untuk diperiksa sebagai Saksi/Tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp. 2,4 triliun.

Persepsi publik menyatakan bahwa keberadaan Setya Novanto di NTT adalah dalam rangka menghindari panggilan KPK yang menurut hukum termasuk kejahatan korupsi yang diancam dengan pidana 12 tahun penjara.

SIMAK JUGA :  Sejarah Ikhwanul Muslimin hingga Disebut Kelompok Teroris

Petrus Selestinus mengatakan, publik NTT memiliki banyak catatan bahwa Setya Novanto memiliki sejumlah usaha atau bisnis di NTT yang lahir berkat kebijakan Gubernur NTT Frans Lebu Raya yang tidak transparan dan tidak memihak kepada kepentingan masyarakat NTT.

“Apa yang dibicarakan oleh kedua tokoh yang sebentar lagi akan mengakhiri kekuasaan politiknya di NTT yaitu, Setya Novanto akan berakhir kekuasaan politiknya karena proses hukum atas kasus korupsi proyek e-KTP dan Frans Lebu Raya akan mengakhiri kekuasaan pokitiknya demi hukum, telah menimbulkan tanda tanya besar terutama apa urgensi dari sebuah pertemuan di tengah-tengah posisi Setya Novanto sedang dikejar KPK karena dugaan korupsi” Ungkapnya

TPDI ini mempertanyakan, apa urgensinya Gubernur NTT mau bertemu dengan Setya Novanto di saat status Setya Novanto sudah jadi Tersangka korupsi dan menghindar berkali-kali dari panggilan KPK.

“Frans Lebu Raya selama ini lebih mengistimewakan kepentingan bisnis Setya Novanto, teristimewa lahan Pantai Pede di Manggarai Barat. Karena itu perlu KPK memanggil Gubernur NTT, Frans Leburaya”tegasnya(Angga)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *