Terkait BLBI, KPK Periksa Mantan Menko Perekonomian

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri menyambangi gedung KPK, Selasa (2/1/2018) pagi. Tanpa berkomentar apapun Dorodjatun langsung berjalan masuk ke dalam gedung.

Dorodjatun rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Sjamsul Nursalim.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafrudin Arsyad Tumenggung),” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

Dorodjatun pernah dimintai keterangan pada awal 2017. Keterangan Dorodjatun dibutuhkan dalam pengusutan kasus pemberian SKL ke Sjamsul, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), salah satu bank yang menerima kucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ketika BPPN mengeluarkan SKL kepada Sjamsul, Dorodjatun menjabat Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).

Penerbitan SKL kepada Sjamsul diterbitkan Syafruddin Arsyad Temenggung, selaku Ketua BPPN periode 2002-2004. KPK mencium praktik korupsi dalam penerbitan SKL tersebut.

Menurut KPK, kewajiban Sjamsul yang mesti diserahkan ke BPPN sebesar Rp4,8 triliun. Namun Sjamsul baru membayarnya, lewat penyerahan Dipasena yang nilainya hanya Rp1,1 triliun. Dengan demikian, Sjamsul masih memiliki kewajiban Rp3,7 triliun.(Doni)

SIMAK JUGA :  Dikawal Personel Brimob, KPK Datangi Rumah Novanto
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *