Sadis! Yahya Tewas Ditangan Adik Ipar

  • Bagikan

TANGERANG, harianindonesia.id – Unit Reskrim Polsek Cisoka – Polresta Tangerang kurang dari 1X24 jam telah melakukan Pengungkapan tindak pidana Dugaan kasus Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 338 KUHP. Terhadap Yahya (56), Selasa (02/07/2019) Pukul 08.00 Wib di Kp. Nangung Rt 04/01 Desa Pasir Gintung Kec. Jayanti Kab.Tangerang. 

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Nomor: LP/11/K/VII/2019/ Sek-Cisoka, Tanggal 02 Juli 2019, atas nama Mukti (39) beserta Saksi – saksi bernama Eneng (istri Korban), Misda (Saudara Korban) Sobri (Saudara Korban) dan Pelaku bernama Sarjaya alias Jaya (63) dengan Barang Bukti berupa 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis golok bergagang besi dan 1 (Satu) potong sarung warna hijau Kotak – kotak terdapat darah Korban,

Hal tersebut diterangkan Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti SH, mengatakan bahwa, “Pelaku sakit hati karena Istri Pelaku yang berada dirumah Korban dilarang dibawa Pulang Kerumah yang sebelumnya terjadi Pertengkaran antara Pelaku (Sarjaya) dengan istrinya (Mulyanah), sehingga Istri Pelaku kabur dan berada di rumah Korban (Yahya) sekitar kurang lebih 6 Bulan.” Ujar Kapolsek 

Selain itu Kapolsek menjelaskan Kronologis motif pembunuhan tersebut bahwa, “Korban adalah Kakak Ipar Pelaku dimana pada hari kejadian di TKP Pelaku sedang menebang Pohon Mangga dengan menggunakan Golok selanjutnya bertemu Korban pada saat membersihkan Halaman Rumah.” jelasnya

Masih kata Kapolsek lebih dalam lagi, “Pelaku yang sudah 6 kali kerumah Korban yang rencananya mau membawa pulang Istrinya selalu dilarang dan dihalang – halangi Korban, sehingga pada waktu kejadian Pelaku meminta izin lagi mau membawa Istri Pelaku namun tetap tidak diperbolehkan dengan Kata – kata, “Sampai kapanpun adik saya tidak bakal saya kasih sama loe.” sehingga secara spontan karena kesal Pelaku langsung membacok Korban, dan saat itu Korban sedang Jongkok membersihkan sampah hingga mengenai Leher Korban yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia ditempat dengan Luka Bacokan, selanjutnya Pelaku pergi Kerumah dan Meninggalkan Korban.” Ujar Kapolsek 

SIMAK JUGA :  Penggiat Medsos Ngaku Muak dengan Ayah Vanessa Angel, Rudi : Orang Tua Bejat

Kemudian dalam Kronologis Pengaman Pelaku diketahui, bahwa Anggota piket Pawas Ipda H. Madsari bersama Aipda AL Taefur mendapatkan info bahwa adanya keributan di TKP selanjutnya Pawas menghubungi Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH, selanjutnya Bersama – sama ke Lokasi kejadian dan hasil TKP terjadi Pembunuhan yang dilakukan Pelaku terhadap korban.

Pelaku ternyata masih berada di rumah sambil membawa Golok selanjutnya Kapolsek dan Pawas bersama Anggota dengan cepat dapat mengamankan Pelaku serta menyita Barang Bukti, namun dalam perjalanan ke Mobil Patroli keluarga Korban dan Massa tidak terima kejadian tersebut dan berusaha menghakimi Pelaku namun dapat dicegah dengan cara mengeluarkan Tembakan Peringatan sebanyak 3 x agar tidak terjadi Hal – hal yang buruk sehingga Pelaku dapat berhasil diamankan dan di bawa ke Polsek Cisoka guna Pengusutan lebih Lanjut.

Dedy

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *