Respon Kapolri Idham, Muhammadiyah : Menghimbau Itu Pekerjaan Ormas

  • Bagikan

Abdul Mu’ti

JAKARTA – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengkritik sikap Kapolri Jenderal Idham Azis atas kerumunan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan yang berulangkali terjadi belakangan ini.
Dalam jumpa pers, Sabtu (14/11), Idham mengakui dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi kerumunan massa yang tak menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu, kata dia, membuat resah masyarakat. Ia lantas mengeluarkan imbauan tetapi tidak menyinggung sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Kalau mengimbau itu pekerjaan Ormas,” cetus Abdul Mu’ti kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (14/11).

Mu’ti berpendapat semestinya kepolisian selaku aparatur pemerintah bisa lebih proaktif menyikapi kerumunan yang terjadi, seperti mengadakan musyawarah dan menjelaskan aturan dengan segala konsekuensinya.

Ia berpesan agar penanganan terhadap pelanggar hukum, termasuk soal protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, bisa dilakukan secara adil.

Lihat juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Berani Tertibkan Acara Rizieq
“Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kesungguhan pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19, jajaran pemerintah harus lebih tegas dan adil kepada semua pihak, jangan hanya kasar kepada rakyat kecil,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mu’ti juga sempat meminta agar pemerintah berani menertibkan kerumunan jemaah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Ia menyampaikan pandemi Covid-19 masih berlangsung. Pemerintah juga harus tetap mengerahkan aparatnya untuk menjaga kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat.

Sementara Kapolri Jenderal Idham Azis sendiri dalam jumpa persnya mengingatkan bahwa saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi sehingga memerlukan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Imbauan itu merespons kerumunan massa tanpa protokol kesehatan yang terjadi dalam waktu belakangan.

Kerumunan yang dimaksud, kata Kapolri, adalah seperti yang disampaikan oleh warga maupun beberapa organisasi masyarakat melalui berbagai media.

SIMAK JUGA :  Izin Tinggal Habis, Rizieq Bisa Dibui 6 Bulan di Saudi

Polri, kata Idham, mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan massa.

Namun demikian, dalam konferensi pers itu, Idham tidak menegaskan terkait dengan penindakan yang akan dilakukan oleh aparat kepolisian jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Polri, juga sejak Indonesia dilanda pandemi corona telah dua kali mengeluarkan Maklumat,” ucap dia. “Saya mengimbau, dalam suasana pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan.” (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *