Polri Dalami Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Novel Baswedan

  • Bagikan

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Ant)

Jakarta, Harian Indonesia – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan polisi masih mendalami kemungkinan ada pihak yang menyuruh melakukan penyiraman.

Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hingga kini setelah proses yang dimulai 2017 silam. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.

“Tentunya opini-opini di publik, persepsi di publik bahwa apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh itu kan semuanya tentu masih kami dalami. Karena semuanya itu kan harus kami buktikan antara fakta, keterangan yang kami dapat dengan bukti-bukti yang ada kan harus ada kesesuaian,” tutur Listyo Sigit kepada wartawan di Auditorium PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12).

Penetapan tersangka baru tersebut harus didasari bukti yang kuat. Karena itu, menurut dia, penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

“Yang jelas kami memahami apa yang ditunggu oleh masyarakat. Kami akan bekerja secara cermat. Tentunya kami transparan. Kalau memang nanti faktanya ada perkembangan yang mengarah ke tersangka lain, buat kami tidak ada masalah,” ujarnya.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, langkah penyidikan perlu didahului dengan pengecekan antara keterangan dan temuan polisi, pembuktian, hingga fakta di lapangan.

“Tentunya kami harus bekerja dengan bukti ya, bukan dengan opini, bukan dengan persepsi. Jadi silakan ditunggu,” katanya.

Kendati begitu ia belum mau membeberkan saat ditanya mengenai bukti apa yang sudah dikantongi polisi.

“Ini baru permulaan. Kami baru mulai bekerja, prosesnya masih panjang. Seperti yang disampaikan Kapolri, semuanya ini akan terbuka nanti di sidang dan segala kemungkinan masih bisa terjadi,” ucap Listyo Sigit.

SIMAK JUGA :  Bambang Soesatyo Terpilih Jadi Ketua MPR RI 2019 - 2024

Sebelumnya tim Novel meyakini ada aktor intelektual di balik dua tersangka.

Tim advokasi mengaku sejak awal telah mencium keterlibatan personel kepolisian salah satunya dengan penggunaan sepeda motor anggota polisi. Tapi ia meminta pengungkapan tersebut tak berhenti pada pelaku lapangan.

“Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini,” kata anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa kepada CNN Indonesia

Arief Ramdhani

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *